Topikterkini.com-Jeneponto- Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto terus menunjukkan tajinya dalam upaya penindakan sejumlah kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Jeneponto.
Kali ini, Polsek Tamalatea Polres Jeneponto mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah meresahkan warga.
Terduga pelaku berinisial R (39), warga Dusun Poko’ Bulo, Desa Bangkalaloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Kabupaten Gowa, Rabu (26/2/2025) malam.

Kapolsek Tamalatea, AKP H. Suardi G, S.Pd.I., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan,” ucap Kapolsek.
Sebelumnya, personel Polsek Tamalatea menerima laporan bahwa pada hari Selasa (25/2/2025) dini hari, bertempat di Dusun Poko’ Bulo, Desa Bangkalaloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda motor yang disimpan dibawah kolong rumah. Pelapor baru mengetahui sepeda motor miliknya hilang sekitar pukul 09.00 pagi.
Selanjutnya, pada hari Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 18.00 wita, personel Polsek Tamalatea mendapat informasi bahwa motor tersebut berada di Dusun Baek Baek, Desa Pencong, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.
Setelahnya, personel Polsek Tamalatea bergerak cepat menindak lanjuti informasi yang di dapat di lapangan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dengan nomor polisi DD 2560 GF merk Honda Type Revo warna merah hitam. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tamalatea untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Tamalatea mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu memastikan kendaraannya dalam kondisi terkunci saat diparkir.
“Kami juga mengajak warga untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Polres Jeneponto bersama Polsek jajaran terus berkomitmen dalam memberantas tindak kriminal demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Laporan: Arief Rahman/Redaksi











