Topikterkini.com-Jeneponto- Dugaan korupsi dan penyelewengan aset di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Jeneponto kembali mencuat. Namun, tudingan tersebut dibantah keras oleh Junaedi B, SE., mantan Direktur PDAM Jeneponto periode 2019-2024.
Junaedi menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya tak berdasar. Klarifikasi itu disampaikan langsung olehnya melalui sambungan WhatsApp kepada Topikterkini.com, Sabtu (15/3/2025), menyusul aksi unjuk rasa dan laporan resmi oleh PB DPRD di Kantor Bupati dan Polres Jeneponto, Rabu (12/3/2025).
1. Audit dan Regulasi Jadi Pegangan
Junaedi menjelaskan bahwa selama kepemimpinannya, pengelolaan PDAM Jeneponto selalu berlandaskan pada aturan yang berlaku, yakni Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM serta PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Terkait dugaan penyimpangan dalam Surat Pertanggungjawaban Pekerjaan (SPJP), Junaedi menegaskan bahwa semua laporan keuangan telah diaudit secara resmi, baik oleh Kantor Akuntan Publik, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Inspektorat.
“Hasil audit itu malah menunjukkan bahwa kami mendapatkan nilai yang baik,” ujar Junaedi.
2. Demo 2025, Isu Lama yang Kembali Digoreng?
Junaedi juga menyoroti aksi unjuk rasa yang dilakukan PB DPRD.
Menurutnya, tuntutan terkait SPJP bukanlah isu baru.
“Demonstrasi soal SPJP ini pernah terjadi pada tahun 2023 dan sudah selesai diperiksa. Selama saya menjabat dari 2019 hingga 2023, pemeriksaan telah dilakukan oleh Kejari Jeneponto dan Kejati Sulsel,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh pejabat yang membidangi persoalan tersebut, mulai dari Kabag Umum, Bendahara, hingga Personalia, sudah diperiksa sebelum dirinya ikut dimintai keterangan.
“Hasilnya jelas. Tidak ada indikasi korupsi ataupun penyelewengan seperti yang dituduhkan,” katanya.
3. Tantangan Buka Data Ditolak: “Semua Sudah Diperiksa”
Menanggapi tantangan PB DPRD untuk buka data di halaman Polres Jeneponto, Junaedi menilai langkah itu tak relevan.
“Untuk apa, Pak? Sudah semua diperiksa. Mau ditantang apalagi? Semua sudah diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum,” tutupnya.
Sebelumnya Presidium PB DPRD, Jatong Jalarambang, secara terbuka menantang mantan Direktur PDAM Jeneponto untuk berdialog dan adu data di halaman Polres Jeneponto. Menurut Jatong, tantangan ini bukan sekadar wacana, melainkan langkah konkret untuk menguji siapa yang benar dan siapa yang salah dalam dugaan kasus korupsi di tubuh PDAM Jeneponto.
Laporan: Arief Rahman/Redaksi











