Topikterkini.com.LOMBOK UTARA -Tim Puma Polres Lombok Utara berhasil mengungkap kasus pencurian ternak sapi yang terjadi di Dusun Beriri Jarak, Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu AKP Punguan Hutahaean membenarkan bahwa anggota nya telah berhasil mengamankan lima orang pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut, yang terjadi antara pukul 22:00 Wita (16 Maret) hingga 02:00 Wita (17 Maret) di Dusun Oman Telaga.
“Seorang warga buruh tani yang tinggal di Dusun Beriri Jarak, melaporkan bahwa pada Sabtu, 15 Maret 2025 sekitar pukul 09:00 Wita, ia menemukan salah satu sapi betina miliknya hilang dari kebun. Sapi yang hilang tersebut berwarna hitam, dalam keadaan hamil, dan tidak memiliki tanduk. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah),” Katanya.
” Adanya laporan warga anggota langsung mengungkap identitas para pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku sekitar pukul 22:00 Wita, Tim berhasil mendapatkan titik terang dan mengamankan dua orang pelaku, Muriadin alias Muri (37) dan Minadip alias Amak Ayu (47), yang berperan sebagai pemotong sapi. Kedua pelaku mengungkapkan bahwa mereka bekerja sama dengan Repadip (40) dalam memotong ternak tersebut,” Tegasnya.
Ia menyebut, Dari pengakuan para pelaku, mereka menyebutkan bahwa aksi pencurian ternak tersebut dilakukan oleh Rimadip alias Amak Lentok (50) bersama dengan anak kandungnya Jopan Hadi Supratman (18). Tim pun segera melanjutkan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap Amak Lentok dan Jopan pada Minggu dini hari, sekitar pukul 01:00 Wita, di kediaman mereka.
Pelaku Rimadip alias Amak Lentok mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa Jopan bertugas mengantar dirinya menuju lokasi pencurian. Setelah mengidentifikasi lokasi pencurian, Tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan, termasuk kulit sapi, tali sapi, dan parang. Sayangnya, sapi yang dicuri sudah dipotong dan dijadikan konsumsi untuk acara keluarga pelaku.
Pada pukul 02:00 Wita, Repadip berhasil ditangkap di rumahnya. Semua pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian ternak tersebut.
“Barang Bukti yang Ditemukan, Kulit sapi betina berwarna hitam, Tali sapi warna putih, Tiga bilah parang, Sepeda motor, Honda Beat warna abu-abu dengan nomor, polisi DR 5208 JU, serta nomor rangka dan mesin MH1JM911LK126553 dan JM91E-1127241. Saat ini, kelima pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Lombok Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” Lebih Tegas di Katanya.
Kapolres Lombok Utara mengapresiasi kesigapan Tim Puma dalam mengungkap kasus ini dan mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan serupa. Kepolisian akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lombok Utara.(TT).