Topikterkini.com-Makassar- Momentum bersejarah bagi dunia advokat di Sulawesi Selatan terjadi pada Kamis (20/3/2025), saat Pengadilan Tinggi Makassar secara resmi mengambil sumpah 9 (sembilan) advokat dari Perkumpulan Advocateur Indonesia-Bersatu (PERADI Bersatu) Sulsel. Acara ini berlangsung khidmat di Aula Lantai 2 Pengadilan Tinggi Makassar.
Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. H. Zainuddin, SH., M.Hum., disaksikan Hakim Tinggi dan Panitera.
Turut hadir dalam acara ini Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Bersatu Sulsel, serta Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Bersatu Kota/Kabupaten se-Sulsel.
Langkah Akhir Menuju Profesi Mulia
Ketua DPD PERADI Bersatu Sulsel, Syamsul Rijal, SH., MH., menjelaskan bahwa pengambilan sumpah advokat merupakan tahapan akhir dalam proses resmi menjadi seorang advokat.
Setelah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan ujian profesi, advokat harus mengucapkan sumpah di hadapan Pengadilan Tinggi sebagai bentuk kesediaan menjalankan profesi dengan penuh integritas.
“Penyumpahan ini adalah bagian dari perjalanan seorang advokat. Setelah melewati tahapan pendidikan, ujian, dan magang, mereka kini resmi menyandang profesi yang memiliki tanggung jawab besar terhadap keadilan,” ujar Syamsul Rijal.
Ia juga menekankan bahwa seluruh advokat yang telah disumpah harus menjunjung tinggi kode etik advokat dan melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
“Profesi advokat bukan hanya soal membela klien, tetapi juga menjaga kehormatan dan martabat hukum. Saya berharap para advokat PERADI Bersatu dapat menjalankan profesi ini dengan bijak dan sesuai dengan sumpah yang diucapkan,” tegasnya.
Apresiasi untuk Pengadilan Tinggi Makassar
Dalam kesempatan tersebut, Syamsul Rijal juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Makassar, yang dinilainya telah memberikan pelayanan terbaik dalam mempercepat proses Berita Acara Sumpah (BAS) Advokat.
“Biasanya proses pengambilan BAS membutuhkan waktu hingga satu minggu. Namun, kali ini Pengadilan Tinggi Makassar langsung mempercepat proses tersebut, dan kami sangat mengapresiasi langkah ini,” ungkapnya.
Komitmen Advokat dalam Menegakkan Keadilan
Dengan pengambilan sumpah ini, 9 advokat resmi bergabung dalam dunia hukum dengan membawa amanah besar. Sebagai bagian dari PERADI Bersatu, mereka memiliki tanggung jawab untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan memberikan bantuan hukum yang profesional dan berintegritas kepada masyarakat.
Momentum ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi awal dari perjalanan panjang dalam menegakkan hukum yang adil dan bermartabat di Indonesia.
Dengan dedikasi dan komitmen tinggi, para advokat ini diharapkan menjadi bagian dari perubahan positif dalam sistem hukum, khususnya di Sulawesi Selatan.
“Selamat kepada para advokat yang telah disumpah. Semoga kalian menjadi penjaga keadilan yang berintegritas, berani, dan selalu berpihak pada kebenaran,” pungkas Syamsul Rijal.
Diketahui, bahwa terdapat empat piral penegak hukum di Indonesia yakni Jaksa, Hakim, Polisi dan Pengacara/Advokat.
Laporan: Arief Rahman