JENEPONTO

Dukcapil Jeneponto Tetap Buka Di Hari Libur, Layani Warga Dengan Cepat Dan Gratis

152
×

Dukcapil Jeneponto Tetap Buka Di Hari Libur, Layani Warga Dengan Cepat Dan Gratis

Sebarkan artikel ini
Dukcapil Jeneponto melayani puluhan warga yang membutuhkan Adminduk di hari libur lebaran 2025 (Dok.istimewa)

Topikterkini.com-Jeneponto- Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jeneponto tetap membuka layanan administrasi kependudukan (Adminduk) selama libur panjang Idul Fitri 2025.

Langkah ini diambil guna memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang hendak mudik.

Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq, SH., M.Si., mengungkapkan bahwa layanan tetap beroperasi pada tanggal 28 Maret, 3 April, dan 4 April 2025.

“Kami tetap buka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 sesuai dengan surat tugas pelayanan yang telah ditetapkan. Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya kepada Topikterkini.com, Kamis (3/4/2025).

Pada layanan yang berlangsung Kamis (3/4/2025), Tim 2 layanan hari libur berhasil melayani berbagai kebutuhan administrasi kependudukan.

“Tercatat 34 lembar Kartu Keluarga diterbitkan, 19 Akta Kelahiran dikeluarkan, 2 perekaman KTP elektronik dilakukan, 17 KTP elektronik dicetak, serta 2 Kartu Identitas Anak (KIA) dan 2 surat pindah domisili keluar daerah berhasil diproses,” terang Dr. Mustaufiq.

Pelayanan yang diberikan mendapat respons positif dari masyarakat. Salah seorang warga, Zainuddin (45), mengungkapkan rasa puasnya terhadap layanan tersebut.

“Alhamdulillah, tadi saya datang untuk mencetak KTP karena yang lama sudah rusak dan sulit terbaca. Tidak butuh waktu lama, langsung selesai, gratis, dan pelayanannya sangat ramah dan cepat. Yang seperti ini sangat bagus, jadi tidak khawatir lagi jika kantor tutup,” ujar Zainuddin yang bekerja di sektor pertambangan di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Komitmen Dukcapil Jeneponto dalam memberikan pelayanan optimal di hari libur ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah semakin berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.

Dengan kemudahan akses dan kecepatan pelayanan, diharapkan warga semakin terbantu dalam mengurus dokumen kependudukan mereka tanpa hambatan waktu dan birokrasi yang berbelit.

Laporan: Arief Rahman/Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *