Topikterkini.com-Jeneponto- Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, memasuki babak baru dengan adanya laporan balik dari salah satu pihak yang terlibat.
Setelah Polres Jeneponto mengamankan terduga pelaku berinisial BG (21) pada Kamis (3/4/2025), kini muncul laporan lain yang menyeret nama korban sebagai terlapor dalam kasus berbeda.
Korban pertama, berinisial IK (27), saat ini masih dalam kondisi kritis dan tak sadarkan diri di ruang ICU Rumah Sakit Dadi, Kota Makassar, setelah menjalani operasi. Sementara korban lainnya, FA (17), mengalami luka lebam, bengkak pada biji mata, serta luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Namun, situasi semakin rumit setelah RA (20), seorang warga yang juga mengaku sebagai korban penganiayaan, melaporkan IK atas dugaan penyerangan dengan busur pada malam takbiran (31/3/2025) di Kampung Tina’ro, Desa Kareloe, Kecamatan Bontoramba.
RA mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi saat dirinya bersama teman-teman sekampung sedang memindahkan gabah. Tiba-tiba, sekelompok pemuda dari Kampung Barobbo datang menggeber-geber motor sambil melepaskan panah busur ke arah mereka.
“Kaki kanan saya terkena busur, lalu IK datang dan mencabut paksa busur itu,” ujar RA saat dikonfirmasi Topikterkini.com pada Kamis (3/4/2025).
Merasa terancam, kelompok pemuda Kampung Tina’ro langsung mengejar para pelaku. Salah satu di antaranya, berinisial IK, berhasil ditangkap dan dipukul oleh massa.
Berdasarkan laporan polisi yang diterima Topikterkini.com, laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/103/III/2025/SPKT/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 31 Maret 2025. Dalam laporan itu, RA menegaskan bahwa dirinya menjadi korban pembusuran yang diduga dilakukan oleh IK.
“Setelah saya terkena busur, IK langsung mendatangi saya dan mencabut busur tersebut, menyebabkan luka pada kaki saya,” tulis RA dalam laporannya.
RA juga menyebutkan bahwa kelompoknya sempat melakukan pengejaran terhadap para pelaku, dan insiden ini berbuntut pada pemukulan terhadap IK oleh pihaknya.
Munculnya nama seorang anggota Brimob Polda Sulsel berinisial Bripda DS (21) dalam insiden ini turut menjadi perhatian. Namun, RA menegaskan bahwa Bripda DS hanya datang untuk melerai pertikaian agar tidak terjadi bentrokan yang lebih besar.
“Tidak (memukul) tawwa, itu anggota Brimob datangi melerai, memisahkan bukan datang memukul, seandainya tidak (ada) anggota itu malam, mungkin tambah besarki ini masalah, pasti semua keluarga bakalan masuk semua,” kata RA.
Bahkan, pada malam kejadian, menurut pengakuan RA, sebanyak dua unit sepeda motor milik kelompok pemuda Barobbo sempat diamankan oleh warga Kampung Tina’ro dan kemudian diserahkan ke Mapolres Jeneponto sebagai barang bukti.
Sementara itu, Risno, salah satu anggota keluarga RA, meminta agar Polres Jeneponto segera menindaklanjuti laporan ini dan memeriksa terduga pelaku pembusuran.
“Kami mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk memeriksa IK dan kelompoknya,” ujar Risno kepada Topikterkini.com, Kamis (3/4/2025).
Kasus ini menjadi ujian bagi Polres Jeneponto untuk mengungkap fakta secara transparan dan adil. Saling lapor yang terjadi menambah kompleksitas penyelidikan, sehingga kepolisian diharapkan dapat mengedepankan profesionalisme dalam menangani perkara ini agar keadilan dapat ditegakkan.
Publik menanti bagaimana langkah hukum selanjutnya, apakah akan ada titik terang atau semakin memperumit konflik antar kelompok di wilayah tersebut.
Topikterkini.com masih berusaha mengonfirmasi Kasi Humas Polres Jeneponto terkait aksi saling lapor yang mewarnai kasus penganiayaan di Bontoramba Kabupaten Jeneponto tersebut.
Laporan: Arief Rahman/Redaksi











