TOPIKterkini.com–Bantaeng; Ketua Pemuda LIRA Bantaeng, Yusdanar Hakim desak DPRD agar transparansi dalam proses pemilihan Direksi dan Komisaris Perusda Bantaeng atau PT Bantaeng Sinergi Cemerlang (Basic) dan PDAM yang saat ini tengah bergulir. Hal ini disampaikan di Gedung DPRD Bantaeng, Rabu 7/5/2025.
“Fungsi pengawasan DPRD harus dipertajam untuk prosesi pemilihan kedepan, mengingat unsur para calon berasal dari parpol,” ungkap Yuzdanar.
Aktivis Bantaeng ini juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat, terhadap semua Perusda. Pasalnya lanjut Danar, Perusda dapat membebani keuangan daerah jika manajerial dan operasionalnya tidak efisien.
“Jelas dalam Permendagri 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian dewan pengawas atau dewan komisaris dan atau anggota direksi BUMD, dan juga anggaran dasar PT Basic sendiri, bahwasanya baik pengurus partai, penyelenggara partai, pernah menjadi caleg di salah satu partai, itu sudah sewajibnya digugurkan untuk jadi kompetitor di PT Basic,” tegasnya.
Ketua LSM Pemuda Lira juga menyayangkan proses pengangkatan Direksi PT. Basic yang pertama, diduga mengangkangi Permendagri 37 tahun 2018 juga AD /ART PT. Basic itu sendiri.
Dia juga menegaskan bahwa terhadap PT Basic, Wajib ada yang bertanggung jawab dugaan tindak pidana korupsi dan terjadinya pembiaran terhadap Surat Keputusan (SK) pengangkatan Direktur Utama dan Dewan Komisaris yang Cacat Yuridis sehingga siapapun dan apapun kebijakan yang dibuat oleh Direksi BUMD perseroda PT Basic menurut Danar itu cacat hukum, sebut Danar.
“jangan karena Dalih pengangkatan pertama kali sehingga Peraturan Perundang-undangan kita kesampingkan, bagaimana melahirkan Perseroda yang kompetitif jika diawal saja telah melanggar peraturan perundang-undangan,” ketus Danar.
Direktur Utama Perseroda Tony Pahlevi ditempat berbeda dikonfirmasi di Kantor Perseroda (PT. Basic) Jalan Gagak, Rabu (7/5) membantah tudingan terhadap keabsahan Surat Keputusan tentang pengangkatan dirinya sebagai Direktur Perseroda.
“Permendagri 37 Tahun 2018 sebagai dasar pengangkatan saya disini sudah jelas umur serendahnya 35 Tahun dan Maksimal 55 Tahun dan dapat diperpanjang, sedangkan pengangkatan saya itu Januari 2020, berarti umur saya saat itu belum mencapai 55 Tahun ” jelas Tony.
Dia juga mengapresiasi Ketua LSM Pemuda Lira yang mengawal proses perekrutan calon pengganti dirinya, yang duduk sebagai Direksi. Diungkapkan Tony, dirinya berada ditempatnya sekarang (Direktur PT Basic, Red) hanya berkat pertemanan, tuturnya.
“Saya Apresiasi Ketua Pemuda Lira, jika mengawal proses rekruitmen Direksi Perseroda, saya tidak punya warna, saya ada disini hanya dari pertemanan” ungkap Tony.
Menjawab tanggung jawab keuangan Perseroda, BUMD ini telah melewati 3 kali pemeriksaan BPK dan BPKP setiap 3 bulan.
“Saya sudah 3 kali diperiksa diaudit BPK, ditambah lagi BPKP memeriksa setiap 3 bulan (4 kali pertahun) semenjak KIBA ditetapkan sebagai PSN,” tambahnya.
Daerah ini tidak mempunyai bahan baku, selain tempat yang strategis untuk menunjang IKN kelak, sebagai Direktur Perseroda dia tidak bisa duduk diam di daerah, melainkan harus aktif jemput peluang dan mencari investor, tandasnya. (Ar)











