Topikterkini.com.Buol – Pemerintah Kabupaten Buol terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di sektor hukum. Pada Senin (19/5), Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., menerima kunjungan resmi dari perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah. Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati dan menjadi momen penting dalam penjajakan kerja sama strategis antara kedua belah pihak.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah peluang kolaborasi, terutama terkait layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU). Fokus utama kerja sama ini adalah meningkatkan kesadaran dan akses masyarakat terhadap pendaftaran hak kekayaan intelektual, seperti merek, hak cipta, dan paten, sekaligus memperluas jangkauan layanan legalisasi dokumen, pengesahan badan hukum, serta pelayanan administrasi hukum lainnya.
Wakil Bupati Buol menyambut baik inisiatif dari Kemenkumham Sulteng dan menyatakan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah terhadap program-program hukum yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.
“Kami menyambut baik rencana kerja sama ini. Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas hukum masyarakat, pelaku usaha lokal, dan institusi di Kabupaten Buol,” ujar Dr. Nasir.
Menurutnya, dengan memperluas jangkauan pelayanan hukum dan pendaftaran kekayaan intelektual, masyarakat Buol akan memiliki perlindungan hukum yang lebih baik, sekaligus mendorong iklim inovasi dan kewirausahaan yang sehat.
Kemenkumham Sulteng juga mengapresiasi keterbukaan Pemkab Buol terhadap upaya peningkatan layanan hukum dan menyatakan kesiapan untuk menggelar program edukasi hukum, sosialisasi KI, hingga pendampingan teknis secara berkelanjutan.
Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat transformasi layanan hukum yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Buol.
Laporan: Husni Sese.











