Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR–Belasan pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan resmi tertangkap basah saat aparat gabungan melakukan razia di salah satu kos-kosan di Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Lombok Timur, pada kamis (21/5) malam.
Razia yang digelar oleh Polsek Kota Selong bersama aparat Kecamatan Selong berlangsung sekitar pukul 21.30 WITA. Kos-kosan yang terletak tidak jauh dari kantor lurah itu menjadi target utama karena diduga kerap menjadi tempat transaksi hubungan gelap terselubung.
Dari hasil razia, sejumlah pasangan bukan suami istri ditemukan sedang berduaan di dalam kamar. Aparat juga menemukan indikasi adanya sistem cash on delivery (COD) antara penghuni kos dan tamu yang datang untuk bertransaksi, setelah sebelumnya menyepakati tarif.
Selain itu, ditemukan pula beberapa botol minuman keras di dalam kamar kos, menambah daftar pelanggaran yang dilakukan oleh para penghuni.
Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas mencurigakan yang sering terlihat di lingkungan kos tersebut. Terlebih lagi, lokasi kos berada tepat di samping kantor lurah, yang semestinya menjadi lingkungan tertib dan aman.
Seluruh pasangan yang terjaring dalam razia tersebut kemudian dibawa ke Polsek Kota Selong untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan pembinaan.
Camat Selong, Baiq Widiani Astuti, yang turut hadir dalam razia tersebut, menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan untuk menjaga moralitas generasi muda dan kenyamanan warga.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan kepolisian agar penertiban tempat-tempat seperti ini rutin dilakukan. Kami tidak ingin lingkungan kami rusak akibat perilaku menyimpang seperti ini,” tegasnya.
Kapolsek Kota Selong IPTU Abdul Hadi menyatakan akan melakukan pendataan dan memanggil orang tua dari para remaja, serta memberi peringatan keras kepada pemilik kos-kosan yang membiarkan tempatnya digunakan untuk aktivitas tidak senonoh.(TT).











