BeritaDAERAHNTB

Di Belakang Ada Bekingan! Kawil Pemilik Galian C Wilayah Pantai Labuan Haji Tak Ada Yang Berani Menghentikan Aktivitasnya 

202
×

Di Belakang Ada Bekingan! Kawil Pemilik Galian C Wilayah Pantai Labuan Haji Tak Ada Yang Berani Menghentikan Aktivitasnya 

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Aktivitas pertambangan galian C yang beroperasi di kawasan pesisir Pantai Labuan Haji, Kabupaten Lombok Timur, terus menuai sorotan.

 

Pasalnya, kegiatan ini berlangsung 24 jam tanpa henti dan dinilai melanggar aturan lingkungan serta tata ruang yang berlaku. Ironisnya, hingga kini belum ada langkah tegas dari Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur untuk menghentikan operasional tambang tersebut.

 

Aktivitas penambangan yang telah berjalan hampir setahun itu dinilai semakin merusak infrastruktur, terutama akses jalan menuju kawasan wisata andalan masyarakat setempat.

 

Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi jalan menuju Pantai Labuan Haji kini rusak berat. Lubang-lubang besar menganggu di sejumlah titik dan mengancam keselamatan pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat.

 

Bahkan jika ada yang masuk di Galian C tersebut kerab mendapatkan berbagai ancaman di Luar.

 

“Sudah lama dibiarkan. Jalan rusak karena truk-truk pengangkut material galian C yang melintas setiap hari. Pemerintah seperti tutup mata,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Rabu (22/05/2025).

 

Ia menambahkan, keberadaan tambang ilegal atau tidak tertib administrasi tersebut bukan hanya berdampak pada kerusakan jalan, namun juga mencoreng citra pariwisata Lombok Timur.

 

Labuan Haji, yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di pesisir timur Pulau Lombok, kini mulai ditinggalkan wisatawan akibat infrastruktur yang tidak mendukung.

 

“Pemda Lombok Timur terkesan melakukan pembiaran. Tidak ada tindakan konkret terhadap aktivitas galian C yang jelas-jelas merugikan masyarakat,” imbuhnya.

 

Warga berharap, pemerintah daerah memiliki keberanian untuk mengambil langkah tegas, demi melindungi kepentingan publik dan menyelamatkan potensi wisata yang ada.

 

Aparat Penegak Hukum ( APH)  agar turun menutup aktivitas tersebut.

Penindakan terhadap pelaku usaha tambang serta rehabilitasi infrastruktur yang rusak dinilai menjadi langkah penting untuk mengembalikan wajah pariwisata di wilayah tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemda Lombok Timur terkait kelanjutan penanganan aktivitas galian C di Labuan Haji.( TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *