Topikterkini.com.Buol, 11 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Buol mulai menggelar uji kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Pejabat Administrator (Eselon III), serta pejabat fungsional Madya di lingkungan Pemkab Buol. Kegiatan ini bertujuan menilai potensi dan kinerja pejabat dalam rangka penyegaran dan pengembangan manajemen aparatur sipil negara secara objektif dan profesional.
Uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buol ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir DJ Daimaroto, SH, MH, di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Buol, Rabu (11/6/2025). Kegiatan akan berlangsung selama tiga hari, dari 11 hingga 13 Juni 2025.
Sebanyak 64 peserta mengikuti uji kompetensi ini, terdiri dari 21 pejabat eselon II.b dan 43 pejabat eselon III. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Buol Dadang, SH, MH, Kepala BKPSDM Buol, Ketua Tim Penguji dari BKD Provinsi Sulawesi Tengah, serta Staf Khusus Bupati Buol.
“Tujuan kegiatan ini untuk menilai potensi dan kompetensi pejabat melalui asesmen terstruktur, mulai dari rekam jejak, kompetensi bidang hingga penilaian psikologis,” jelas Kepala BKPSDM Buol.
Hasil dari uji kompetensi ini akan menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi pengembangan dan penempatan pejabat yang tepat sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan organisasi. Uji kompetensi ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung sistem succession planning yang objektif, terencana, terbuka, dan akuntabel.
“Untuk pejabat eselon III, uji kompetensi ini menjadi langkah menyiapkan kader pimpinan yang kompeten, membangun iklim kompetisi sehat, dan mewujudkan ASN yang berprestasi,” tambahnya.
Wakil Bupati Nasir Daimaroto dalam arahannya menegaskan pentingnya keseriusan dalam mengikuti proses ini. Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan mendatang akan berdasarkan pada hasil uji kompetensi, bukan pada kedekatan personal atau like and dislike.
“Saya pastikan tidak ada unsur suka atau tidak suka. Semua berbasis pada kompetensi. Kita butuh pejabat yang mampu berakselerasi, kreatif, dan inovatif dalam mendukung kinerja pemerintahan,” ujarnya.
Wabup juga mengingatkan bahwa uji kompetensi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari proses penyaringan untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan responsif.**











