BeritaDAERAHEKONOMIHUKRIMNTB

Piutang PBB di Kecamatan Suralaga Tembus Rp2,5 Miliar, Diduga Ada Oknum Petugas Tak Setor ke Daerah

266
×

Piutang PBB di Kecamatan Suralaga Tembus Rp2,5 Miliar, Diduga Ada Oknum Petugas Tak Setor ke Daerah

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, dilaporkan mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp2.591.745.287 sejak tahun 2013 hingga 2024. Jumlah tersebut diduga kuat tidak pernah disetorkan ke kas daerah, meskipun masyarakat mengaku rutin melakukan pembayaran pajak.

 

Informasi ini mencuat setelah beberapa warga menyampaikan keluhan terkait ketidakjelasan bukti setor pajak mereka selama bertahun-tahun.

 

Salah satu warga, Amak Syarif, menyatakan bahwa dirinya dan sejumlah warga lainnya rutin membayar PBB melalui petugas desa atau kecamatan. 

 

Namun, terungkap kita lihat data yang beredar dari tahun 2013-2024 bahwa pembayaran tersebut belum tercatat sebagai setoran resmi ke pemerintah daerah.

 

“Setiap tahun kami bayar pajak. Kadang melalui aparat dusun atau langsung ke kantor desa. Tapi sekarang katanya belum masuk ke daerah. Kami bingung,” kata Amak Syarif kepada wartawan, Senin (7/7).

 

Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, piutang PBB terbesar berasal dari desa-desa di wilayah Kecamatan Suralaga. Dugaan awal mengarah pada adanya oknum petugas pajak di tingkat desa atau kecamatan yang tidak menyetorkan hasil pungutan ke rekening daerah.

 

 

 

Kasus ini menjadi sorotan mengingat pentingnya PBB sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur pun didesak untuk segera mengambil langkah hukum jika ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang oleh aparat.

 

Sementara itu, Camat Suralaga belum memberikan keterangan resmi. 

 

Warga berharap ada kejelasan dan transparansi atas pembayaran pajak yang telah mereka lakukan selama ini.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *