JENEPONTO

Ringankan Beban Warga, Polres dan BPBD Jeneponto Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Korban Banjir Rumbia

59
×

Ringankan Beban Warga, Polres dan BPBD Jeneponto Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Korban Banjir Rumbia

Sebarkan artikel ini
Polres dan BPBD Jeneponto mendistribusikan bantuan Air bersih untuk warga terdampak banjir di Rumbia. (Foto:Humas Polres Jeneponto)

Topikterkini.com-Jeneponto- Polres Jeneponto bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jeneponto mendistribusikan air bersih di Dusun Sampeang, Desa Bontotiro, Kecamatan Rumbia, Kamis (10/7/2025).

Pendistribusian air bersih ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, dikarenakan masih terbatasnya akses masyarakat terhadap air bersih akibat kerusakan infrastruktur dan sumber air pascabanjir.

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, SIK., MIK., memerintahkan langsung kepada jajarannya untuk berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi.

“Tidak hanya air bersih, kami juga berkomitmen membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok lainnya serta membantu secara bergotong-royong membersihkan sisa-sisa material banjir,” ujar Kapolres.

Dalam pendistribusian tersebut, air bersih diangkut menggunakan mobil tangki milik BPBD dan kendaraan dinas Satlantas Polres Jeneponto yang telah dimodifikasi dengan tandon air, agar bisa menjangkau daerah yang sulit dijangkau kendaraan besar.

Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya pelayanan humanis kepada masyarakat, termasuk bantuan dalam pengurusan dokumen yang hilang akibat banjir. Para Bhabinkamtibmas diminta untuk aktif mendampingi warga dalam proses tersebut.

Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat setempat. Warga Dusun Sampeang mengungkapkan rasa terima kasih atas kepedulian dan bantuan nyata yang diberikan pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam masa sulit ini.

Dengan kolaborasi antara Polres Jeneponto dan BPBD, diharapkan upaya pemulihan pascabanjir dapat berjalan cepat dan kebutuhan dasar masyarakat segera terpenuhi.

Sumber: Humas Polres Jeneponto
Laporan: Arief Rahman/Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *