BeritaDAERAHKesehatanNTB

Klaim BPJS Kesehatan Tertunda, Pasien di Lombok Timur Kembali Alami Penolakan, RSUD dan BPJS Diduga Bersengkogkol!

209
×

Klaim BPJS Kesehatan Tertunda, Pasien di Lombok Timur Kembali Alami Penolakan, RSUD dan BPJS Diduga Bersengkogkol!

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR – Penolakan terhadap pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di sejumlah rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Lombok Timur kembali terjadi. 

Salah satu penyebab utama diduga karena adanya keterlambatan pembayaran klaim dan sengketa klaim (pending claim dan dispute claim) antara rumah sakit dengan BPJS Kesehatan.

 

Permasalahan ini telah berlangsung berulang dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

 

 Pasien yang seharusnya mendapatkan layanan kesehatan, justru ditolak atau mendapat pelayanan buruk karena status kepesertaan BPJS yang dinyatakan tidak aktif.

 

Seperti yang dialami oleh Silva, warga Lombok Timur, saat hendak memeriksakan diri ke RSUD (17/7/2025). 

 

Ia mengaku tidak dilayani karena BPJS miliknya dianggap tidak aktif.

 

“BPJS ada, tapi tidak aktif. Padahal dulu kami serahkan ke pemerintah,” ujarnya saat ditemui.

 

 Ia menambahkan, pihak rumah sakit menyebut bahwa layanan tidak bisa diberikan sebelum status kepesertaan kembali aktif di sistem.

 

Silva juga mengeluhkan proses birokrasi yang rumit saat meminta aktivasi ulang BPJS. 

 

“Katanya BPJS ini untuk keperluan kesehatan, tapi ternyata banyak kendala. Malah disuruh nunggu sistem dulu untuk diaktifkan,” jelasnya.

 

Situasi ini memunculkan desakan agar Pemerintah Kabupaten Lombok Timur segera melakukan pembenahan sistemik, baik di level manajemen rumah sakit, puskesmas, maupun koordinasi dengan BPJS Kesehatan.

 

 Masyarakat berharap, pelayanan kesehatan tidak terus-menerus menjadi korban dari persoalan administrasi dan tumpang tindih kewenangan.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BPJS Kesehatan maupun pemerintah daerah terkait upaya penyelesaian masalah ini.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *