Jakarta

80 Ribu Koperasi Merah Putih Siap Diresmikan Presiden Prabowo

25
×

80 Ribu Koperasi Merah Putih Siap Diresmikan Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.Jakarta – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI telah mengesahkan sebanyak 80.068 unit Koperasi Merah Putih yang terdiri dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Rencananya, koperasi-koperasi ini akan dilaunching langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025.

Direktur Jenderal AHU, Widodo, menyampaikan bahwa jumlah tersebut telah melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Target awal hanya 80.000 unit.

“Pencapaian ini sejak dibukanya layanan pendaftaran khusus pada 1 Mei 2025 menjadi bukti nyata efektivitas transformasi digital layanan publik Kemenkumham dalam mengakselerasi program prioritas pemerintah yang berfokus pada pemerataan ekonomi dari tingkat desa,” ujar Widodo.

Rincian dari 80.068 koperasi yang disahkan adalah:

  • 71.397 unit KDMP baru
  • 8.486 unit KKMP baru
  • 141 koperasi lama yang direvitalisasi menjadi KDMP
  • 44 koperasi lama yang direvitalisasi menjadi KKMP

Widodo menegaskan, keberhasilan ini bukan hanya pencapaian administratif, tetapi sebuah lompatan besar dalam pembangunan ekonomi kerakyatan. “Ini adalah kemenangan semangat gotong royong. Kita sedang membangun 80.068 fondasi ekonomi baru di desa dan kelurahan,” katanya.

Kesuksesan ini juga ditopang oleh hadirnya Permenkumham Nomor 13 Tahun 2025 yang menggantikan Permenkumham Nomor 14 Tahun 2019. Aturan baru ini menghadirkan beberapa terobosan:

  1. Legalitas koperasi jenis baru (KDMP dan KKMP) melalui sistem online.
  2. Penyederhanaan penamaan—khusus koperasi merah putih tak wajib menggunakan tiga kata setelah frasa jenis koperasi.
  3. Proses digital terpadu—mulai dari pengajuan nama hingga terbitnya SK dilakukan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) di laman ahu.go.id.

Ditambahkan Widodo, sistem AHU Online kini semakin matang dan inklusif. Surat Edaran Dirjen AHU Nomor AHU-AH.02-40 Tahun 2025 bahkan mendorong seluruh notaris di Indonesia untuk terlibat dalam pendirian Koperasi Merah Putih, sehingga kolaborasi antara negara dan profesional hukum mampu memangkas birokrasi secara signifikan.

“Lewat koperasi ini, kita berharap distribusi pangan makin efisien, akses layanan kesehatan dasar makin dekat, dan inklusi digital makin cepat terwujud. Ini adalah pengejawantahan semangat koperasi Bung Hatta: kebersamaan untuk kemajuan bersama,” pungkas Widodo.

(Supriyadi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *