JAWA BARAT

Tim-CSIRT Donggala Dikukuhkan BSSN, Wujudkan Komitmen Daerah Hadapi Ancaman Siber Nasional

82
×

Tim-CSIRT Donggala Dikukuhkan BSSN, Wujudkan Komitmen Daerah Hadapi Ancaman Siber Nasional

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.Depok, 22 Juli 2025 — Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) secara resmi mengukuhkan 43 Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dari berbagai sektor di seluruh Indonesia. Acara yang berlangsung di Kantor BSSN, Jalan Raya Muchtar No.70, Bojongsari Lama, Kota Depok, dipimpin langsung oleh Kepala BSSN, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han.

Salah satu daerah yang turut dikukuhkan adalah Kabupaten Donggala melalui tim bernama Donggala Tim-CSIRT. Perwakilan dari Kabupaten Donggala dalam pengukuhan ini terdiri dari Anhar (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika), Sofhan Rauf (Kabid Statistik Sektoral dan Persandian), Moh. Saleh (Kabid Aplikasi Informatika dan E-Government), serta Ahmad Rizal dari tim IT Diskominfo Donggala. Keikutsertaan ini merupakan tindak lanjut dari penugasan Bupati Donggala, Vera Elena Laruni.

Pembentukan Donggala Tim-CSIRT adalah bentuk prestasi dan inisiatif Diskominfo Kabupaten Donggala dalam menghadirkan struktur penanganan insiden siber yang responsif dan profesional. Tim ini bertugas menjaga keamanan siber dan sandi secara menyeluruh dengan memanfaatkan serta menyinergikan seluruh potensi yang ada di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, BSSN menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kesadaran para pemangku kepentingan terhadap isu keamanan siber. TTIS diharapkan menjadi garda terdepan dalam penanggulangan insiden, khususnya di sektor pemerintahan dan pembangunan manusia, sebagaimana tercermin dalam tema kegiatan:
“TTIS Terdepan dalam Menjaga Ruang Siber Sektor Pemerintah dan Pembangunan Manusia.”

Acara diawali dengan laporan Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah dan Pembangunan Manusia, Dr. Sulistio, S.Si., ST., M.Si., yang menyampaikan tujuan utama kegiatan ini, yakni:

  • Meningkatkan kesadaran keamanan informasi dalam menghadapi insiden siber di setiap sektor.
  • Mendorong kolaborasi dan sinergi antar tim insiden guna memperluas wawasan dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman siber yang terus berkembang.

Sebanyak 43 TTIS dikukuhkan, dengan rincian:

  • 3 dari sektoral,
  • 10 dari kementerian/lembaga pusat,
  • 24 dari pemerintah daerah,
  • 6 dari sektor pertahanan,
  • serta beberapa dari sektor administrasi dan kesehatan.

Dengan pengukuhan ini, BSSN berharap pengelolaan insiden siber menjadi lebih sistematis, terlatih, dan terkoordinasi. Keberadaan TTIS seperti Donggala Tim-CSIRT menjadi bukti nyata bahwa ketahanan siber harus inklusif dan melibatkan seluruh lapisan pemerintahan, termasuk sektor pelayanan publik dan pendidikan.

Donggala Tim-CSIRT hadir bukan hanya sebagai tim teknis, tetapi sebagai representasi kesiapan daerah dalam menjaga kedaulatan ruang siber nasional,” pungkas Kepala BSSN.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *