Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur, Sofyan Hakim, mengungkapkan bahwa total piutang pelanggan yang belum tertagih hingga 2024 mencapai Rp 10,5 miliar. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 50 persen yang berhasil ditagih.
Sisa piutang sebesar Rp 5,25 miliar direncanakan untuk dilakukan penghapusan atau pemutihan karena dinilai sudah tidak layak tagih.
“Sisanya akan kami lakukan pemutihan karena sudah tidak layak tagih dengan berbagai alasan,” kata Sofyan,28/07/2025.
Ia menjelaskan, dari total 32.898 pelanggan PDAM, sebanyak 3.862 pelanggan dinyatakan tidak aktif.
Tagihan mereka juga akan dihapuskan karena tidak lagi menerima layanan, serta alat pencatat meter (water meter) telah dicabut.
Menurut Sofyan, penghapusan piutang hingga Rp 5 miliar cukup dengan persetujuan Kepala Pemerintahan Daerah (KPM).
Namun untuk jumlah lebih dari itu, harus mendapat persetujuan dari DPRD. PDAM saat ini tengah memproses langkah-langkah administratif untuk rencana penghapusan tersebut.(TT).











