JENEPONTO

608 Kasus TBC Ditemukan di Jeneponto, Dinkes Genjot Skrining dan Gandeng Lintas OPD

205
×

608 Kasus TBC Ditemukan di Jeneponto, Dinkes Genjot Skrining dan Gandeng Lintas OPD

Sebarkan artikel ini
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Jeneponto, M., SKM., MH. (Foto:Arief)

Topikterkini.com-Jeneponto- Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan menyebut kasus tuberkulosis (TBC) masih cukup tinggi di sejumlah wilayah, terutama daerah padat penduduk dan kawasan kumuh yang identik dengan kemiskinan. Daerah seperti Makassar, Pangkep, dan Jeneponto termasuk dalam zona rawan penyebaran penyakit menular ini.

“Biasanya ini penyakit banyak terkait dengan kemiskinan dan daerah kumuh,” ujar Ishaq, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Rabu (16/7/2025).

Berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri dalam rapat inflasi nasional secara daring pada 14 Juli lalu, Kota Makassar menjadi daerah dengan perkiraan insiden kasus TBC tertinggi yakni 7.970 kasus, disusul Bone 4.560 dan Gowa 3.403 kasus. Sementara itu, Kementerian Kesehatan RI memperkirakan kasus TBC di Jeneponto mencapai 1.910 kasus untuk tahun 2025.

Temuan Kasus Masih Rendah
Hingga akhir Juli 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto baru menemukan 608 kasus TBC. Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Jeneponto, Suryaningrat M., SKM., MH., mengungkapkan bahwa penularan TBC yang terjadi melalui udara menjadikan skrining dan pengobatan dini sebagai kunci utama pencegahan.
“Semakin cepat ditemukan dan diobati selama 6 bulan, maka risiko penularan menjadi rendah,” ujar Karaeng Bambang, sapaan akrab Suryaningrat.

Beberapa wilayah dengan temuan kasus tinggi di antaranya Binamu dan Tamalatea. Menurutnya, TBC cenderung bertahan di wilayah beriklim sejuk, sementara daerah panas biasanya mempersingkat usia bakteri.

Jemput Bola dan Kolaborasi Lintas Sektor
Berbagai langkah promotif dan preventif terus dilakukan. Dinkes Jeneponto menggandeng organisasi Mitra Turatea dan para kader untuk melakukan edukasi serta jemput bola ke rumah-rumah warga guna mengambil sampel dahak.

Tak hanya itu, program Rencana Aksi Daerah (RAD) juga telah disusun, yang melibatkan kerja sama lintas OPD seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan). Salah satu pendekatannya melalui program bedah rumah bagi pasien TBC yang tinggal di hunian kumuh dan tak layak huni.
“RAD ini masih berbentuk keputusan bupati, namun sedang kami dorong agar segera berbentuk Perbup. Walau sebenarnya sejak 2021 sudah ada Perbup khusus penanganan TBC,” tambahnya.

Puskesmas Hadapi Tantangan di Lapangan
Di tingkat fasilitas kesehatan dasar, tantangan penanganan TBC tidak kalah pelik. Kepala Puskesmas Binamu Kota, Imran Rosady, S.Kep., Ns. M.Kes., mengaku bahwa stigma masih menjadi hambatan utama.
“Masih ada anggapan bahwa TBC adalah penyakit yang memalukan. Ini membuat sebagian keluarga enggan membawa anggota keluarganya memeriksakan diri,” jelas Imran.

Puskesmas Binamu mencatat 44 kasus TBC sejak Januari hingga Agustus 2025. Upaya pencegahan dilakukan melalui skrining aktif, pelacakan kontak erat, serta kunjungan rumah dan pendampingan minum obat bagi pasien aktif.

Namun, tantangan tetap ada. Mulai dari pasien yang tidak patuh minum obat, kasus putus obat, hingga kurangnya keterlibatan lintas sektor di tingkat lokal.
“Kami minta masyarakat yang mengalami batuk lebih dari dua minggu untuk segera memeriksakan diri, dan bagi pasien TBC, sangat penting menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” ujar Imran.

Kondisi ini menggambarkan bahwa penanganan TBC tidak hanya persoalan medis semata, tetapi juga menyangkut aspek sosial, edukasi, dan infrastruktur. Kolaborasi lintas sektor dan peran aktif masyarakat menjadi kunci dalam menurunkan angka penyebaran penyakit yang sudah lama mengintai masyarakat kelas bawah.

Laporan: Arief Rahman/Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *