Topikterkini.com-Bantaeng- Polres Bantaeng Polda Sulsel, kembali diterpa isu tak sedap. Seorang anggotanya, berinisial Aipda IR, diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkoba. Informasi itu mencuat dari keterangan salah seorang warga berinisial SB, yang mengaku mengetahui kabar tersebut dari internal kepolisian.
Menurut SB, Aipda IR yang pernah bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Bontolojong, Kecamatan Ulu Ere, kini tengah diisolasi di Mapolres Bantaeng.
“Kalau positifnya waktu dites itu di Polres sudah kebanyakan polisi yang mengatakan positif yang bersangkutan,” ungkap SB, Jumat (29/8/2025).
SB menambahkan, sejak isu itu merebak, komunikasi dengan Aipda IR pun merenggang.
“Setelah saya tahu, saya sudah tidak diajak ngomong lagi oleh Aipda IR,” ujarnya.
Selain isu narkoba, SB juga menyinggung persoalan lain yang menyeret nama Aipda IR. Ia menyebut sejumlah warga mengeluhkan praktik hutang piutang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp1 juta.
“Banyak wargaku dipinjami uang, tapi tidak dibayar kembali,” bebernya.
Tak berhenti di situ, SB juga mengingatkan soal kasus lama yang masih membekas di masyarakat. Ia mencontohkan peristiwa perampokan yang menimpa warga Bontolojong, Bohari, pada 2024.
“Bohari dirampok Rp5,5 juta. Uangnya sempat dikembalikan lewat Aipda IR, tapi tidak tuntas, hanya sebagian saja. Waktu itu sempat ditangani Propam Polres Bantaeng,” jelas SB.
Upaya konfirmasi wartawan ke Polres Bantaeng tidak membuahkan hasil. Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, terkesan menghindar saat hendak dimintai keterangan.
Sejumlah pejabat Polres yang ditemui pun enggan berkomentar. Kasi Propam AKP Agus Purnama hanya menyarankan agar media menghubungi Humas. Namun, posisi Kasi Humas saat ini masih kosong setelah pejabat sebelumnya pensiun, dan sementara dijabat Kasat Reskrim Iptu Gunawan sebagai Plt.
Saat ditemui di kantin Polres, Iptu Gunawan juga belum mau memberi banyak penjelasan. Ia beralasan masih harus berkoordinasi dengan Kasi Propam.
Bahkan, petugas di depan ruang tahanan pun memilih menutup rapat informasi terkait keberadaan Aipda IR.
“Kami nda ada wewenang untuk jawab itu pertanyaan dulu, semua kami tertutup dulu untuk itu, ke Provos maki dulu,” ujar salah seorang petugas sambil menutup pintu jeruji.
Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh aparat penegak hukum ini kini menjadi sorotan publik. Warga Bantaeng berharap, pihak kepolisian tidak menutup-nutupi dan transparan dalam menangani anggotanya yang diduga terlibat.
Laporan: Arief Rahman/Redaksi











