BeritaDAERAHNTBPENDIDIKAN

Diduga Sarat Penyimpangan Korupsi,Oknum Kepsek dan Konsultan Proyek Revitalisasi Sekolah Dasar dan SMP di Lombok Timur Jadi Sorotan

122
×

Diduga Sarat Penyimpangan Korupsi,Oknum Kepsek dan Konsultan Proyek Revitalisasi Sekolah Dasar dan SMP di Lombok Timur Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR –Proyek revitalisasi puluhan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lombok Timur yang bersumber dari anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia, diduga menjadi ladang penyimpangan oleh sejumlah oknum kepala sekolah dan konsultan proyek.

 

Informasi yang dihimpun, setiap sekolah menerima dana swakelola berkisar antara Rp800 juta hingga Rp1 miliar untuk merehabilitasi tiga ruang kelas, termasuk bagian atap dan lantai. Namun, proyek ini dinilai janggal karena banyak bangunan sekolah yang masih dalam kondisi layak justru ikut direhabilitasi.

 

Lebih mencurigakan, pembelian bahan bangunan seperti semen, diduga diarahkan oleh pihak konsultan ke toko-toko tertentu yang telah ditentukan sebelumnya. Salah satu merek yang disebut digunakan adalah semen Bosowa, dengan harga jauh di bawah standar yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

 

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan pelaksanaan proyek ini.

 

 “Ruang kelas masih bagus, kenapa harus dibongkar? Ini seolah hanya untuk menghabiskan anggaran. Banyak sekolah lain yang lebih membutuhkan bantuan rehabilitasi,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).

 

Ia juga mengungkap adanya dugaan kongkalikong antara oknum kepala sekolah dan konsultan dalam pengadaan barang.

 

 “Saya dengar ada permainan antara kepsek dan konsultan, terutama dalam pengaturan harga dan toko penyedia barang,” tambahnya.

 

Warga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan menyelidiki proyek ini, memeriksa aliran anggaran, serta memanggil pihak-pihak terkait.

 

 “Kami minta aparat segera cek lapangan dan panggil oknum kepala sekolah serta konsultan yang terlibat,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Lombok Timur maupun Kemendikbudristek.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *