TOPIKterkini.com-Bantaeng; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng awasi proses pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan KPU Kabupaten Bantaeng di Kelurahan Onto dan Kelurahan Tappanjeng Kecamatan Bantaeng, Rabu 17/9/2025.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bantaeng, Nur Wahni, menjelaskan bahwa pengawasan coklit terbatas merupakan salah satu instrumen penting dalam memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga.

“Pengawasan ini kami lakukan secara langsung di lapangan untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian benar-benar berjalan sesuai prosedur. Bawaslu ingin memastikan setiap warga yang memenuhi syarat tidak kehilangan hak pilihnya, sekaligus mendorong terwujudnya daftar pemilih yang berkualitas,” jelas Wahni.
Pengawasan ini merupakan rangkaian tindak lanjut dari upaya Bawaslu dalam memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggung jawabkan, tambah Wahni.
Melalui coklit terbatas lanjut Wahni, Bawaslu Bantaeng lakukan pengecekan faktual dengan mencocokkan data yang ada dengan kondisi lapangan, langkah ini menjadi bagian dari strategi pencegahan dini agar tidak terjadi permasalahan dalam daftar pemilih, seperti data ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat masih tercatat, maupun adanya pemilih yang memenuhi syarat justru tidak terdaftar
Wahni juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data dengan memberikan informasi apabila terdapat perubahan status kependudukan, baik karena pindah domisili, meninggal dunia, maupun baru memenuhi syarat sebagai pemilih, tuturnya.
Dengan pengawasan Daftar pemilih berkelanjutan, Bawaslu Bantaeng berharap kualitas daftar pemilih di Kabupaten Bantaeng semakin baik sehingga Pemilu dan Pemilihan mendatang dapat terselenggara secara demokratis dan berintegritas, tandas Wahni. (Ar)











