Topikterkini.com.Palu – Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya taat pajak melalui terobosan layanan publik. Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama penyelenggaraan pelayanan pajak pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buol oleh Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo. Penandatanganan berlangsung di Kantor KPP Pratama Palu, Jumat (26/9/2025), dalam kegiatan yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Sulutenggomalut).
Dalam kesempatan itu, Bupati Risharyudi hadir bersama Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat, Moh. Kasim Rauf, M.Si, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Moh. Yamin Rahim, S.H., M.H. Turut mendampingi pula jajaran pejabat Kanwil DJP Sulutenggomalut, KPP Pratama Palu, KPP Pratama Tolitoli, serta tim penyusun perjanjian kerja sama.
Bupati Risharyudi menegaskan bahwa langkah ini adalah wujud keseriusan Pemkab Buol dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui sektor pajak. Menurutnya, kolaborasi strategis dengan DJP akan semakin memperkuat kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan.
“Perjanjian kerja sama ini menjadi bukti komitmen Pemkab Buol dalam mendukung penguatan penerimaan pajak. Dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik yang menyediakan layanan pajak, masyarakat kini lebih mudah mengurus kebutuhan perpajakan,” tegas Bupati.
Saat ini, Kabupaten Buol telah memiliki Mall Pelayanan Publik yang terintegrasi dengan layanan perpajakan. Keberadaan fasilitas tersebut tidak hanya diharapkan mempercepat proses administrasi, tetapi juga mendorong tumbuhnya budaya tertib dan sadar pajak di tengah masyarakat.
Bupati Risharyudi pun berharap MPP benar-benar dimanfaatkan secara maksimal oleh warga.
“Kami ingin Mall Pelayanan Publik menjadi pusat layanan yang ramah, transparan, dan efisien. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap pemerintah juga akan semakin meningkat,” pungkasnya.
Editor: HS.











