Topikterkini.com, Buol – Rabu malam, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 21.30 WITA, Bupati Buol memimpin langsung musyawarah bersama antara Panitia HUT ke-26 Kabupaten Buol, Front Peduli Budaya Buol, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, bertempat di Masjid Agung At-Tafakkur Buol.
Pertemuan ini digelar sebagai upaya mencari titik temu atas perbedaan pandangan mengenai pelaksanaan kegiatan budaya dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Daerah Kabupaten Buol.
Dalam suasana yang penuh kekeluargaan dan semangat kebersamaan, seluruh pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama untuk memastikan perayaan HUT berjalan lancar, berbudaya, dan tetap menjunjung nilai-nilai religius masyarakat Buol.
Hasil Musyawarah Bersama
- Ruang untuk Keragaman Budaya
Semua kerukunan adat yang ada di Kabupaten Buol akan diberikan kesempatan tampil dan berpartisipasi dalam perayaan HUT daerah. Keputusan ini diambil sebagai wujud penghormatan terhadap keberagaman budaya dan adat istiadat lokal yang menjadi kekayaan identitas Buol. - Perubahan Konsep Kegiatan
Acara akan dikemas dalam bentuk pentas kesenian kolaboratif, diawali dengan Tarian Adat Budaya Buol “Monamot” sebagai pembuka, disusul berbagai kesenian daerah lain seperti Masamper dan Pato-Pato.Dalam pelaksanaannya disepakati beberapa ketentuan:
- Jumlah peserta tari maksimal 30 orang;
- Tidak diperbolehkan mengajak penonton ikut menari;
- Seluruh peserta wajib berbusana sopan dan sesuai norma kesusilaan;
- Pertunjukan tidak diiringi musik yang mengandung syiar agama tertentu;
- Dilarang keras konsumsi dan peredaran minuman keras (miras) selama kegiatan berlangsung.
- Publikasi Resmi dan Edukatif
Panitia akan menyiapkan flayer dan publikasi resmi yang informatif dan mudah dipahami masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau polemik di media sosial. - Dialog Terbuka dan Kritik Konstruktif
Pemerintah daerah bersama panitia HUT akan terus membuka ruang dialog dan aspirasi publik untuk menerima kritik serta saran sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan kegiatan di masa mendatang.
Kesepakatan ini menjadi simbol kedewasaan sosial dan spiritual masyarakat Buol dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian budaya dan penghormatan terhadap nilai-nilai agama.
Melalui langkah bijak ini, Bupati Buol bersama seluruh elemen masyarakat menegaskan bahwa Bumi Pogogul adalah rumah bersama — tempat di mana tradisi, keberagaman, dan persaudaraan dapat tumbuh harmonis.
Perayaan HUT ke-26 Kabupaten Buol pun diharapkan menjadi momentum memperkuat persatuan, melestarikan kearifan lokal, dan meneguhkan Buol sebagai daerah yang berbudaya dan agamis.
#HUTBuol26 #BuolBersatu #BuolBerbudaya #BuolAgamis #InfoBuol
(Husni Sese)











