KOTA PALU

Gubernur Anwar Hafid Tegakkan Keadilan Agraria, Warga Talise Laranggarui Menang Damai Lawan PT CPM 

29
×

Gubernur Anwar Hafid Tegakkan Keadilan Agraria, Warga Talise Laranggarui Menang Damai Lawan PT CPM 

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.Palu Setelah bertahun-tahun berlangsung, konflik agraria di Kelurahan Talise, Kota Palu, akhirnya mencapai titik damai. Warga Laranggarui dan PT Cipta Palu Mineral (CPM) sepakat berdamai yang ditandai dengan syukuran massal di kebun warga, Senin (20/10/2025), disaksikan oleh seribuan masyarakat.

Penyelesaian ini menjadi tonggak penting dalam sejarah penyelesaian konflik agraria di Sulawesi Tengah. Gubernur Anwar Hafid menegaskan, keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk berpihak secara adil pada rakyat tanpa meniadakan peran investasi.

“Tanah dan sumber daya alam adalah milik semua orang, dan tugas kami mengaturnya secara adil. Keberhasilan warga Laranggarui hari ini menjadi standar baru penyelesaian konflik agraria di Sulawesi Tengah,” tegas Anwar Hafid.


60:40 untuk Rakyat

Gubernur Anwar Hafid secara terbuka menyatakan keberpihakan pemerintah dalam penyelesaian konflik agraria dan investasi berada pada rasio 60:40, di mana rakyat menempati porsi 60 persen, dan korporasi 40 persen.

“Perusahaan sudah kuat dan kaya, sementara masyarakat masih lemah dan miskin. Keberpihakan ini adalah perwujudan keadilan. Investasi harus menyejahterakan rakyat, bukan hanya korporasi,” ujarnya disambut tepuk tangan warga.

Ia juga mengingatkan agar perusahaan tidak mudah membawa persoalan ke pengadilan, karena rakyat sering kali kalah secara administrasi.

“Yang utama adalah melindungi hak eksistensi masyarakat,” tegas Gubernur.


Prioritas Tenaga Kerja dan Pelatihan Warga Lokal

Selain soal lahan, Gubernur meminta PT CPM untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal. Jika warga belum memiliki keterampilan, perusahaan diminta memberikan pelatihan.

“Jangan ambil pekerja dari luar sementara tenaga lokal terabaikan,” ujarnya.

Kepada masyarakat, ia juga berpesan agar tanah yang berhasil dipertahankan tidak dijual, tetapi diolah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.


Komitmen Perusahaan dan Satgas PKA

Kepala Teknik Tambang PT CPM, Yan Adriansyah, menyatakan kesiapan perusahaan bekerja sama dengan warga.

“Kami siap membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan di sekitar tambang,” katanya.

Ketua Satgas PKA, Eva Susanti Bande, menyampaikan bahwa penyelesaian damai ini menjadi bukti kuat keberpihakan Pemprov Sulteng terhadap rakyat.

“Kemenangan rakyat Talise Laranggarui adalah bukti nyata keberpihakan pemerintah. Langkah non-litigasi ini menjadi contoh terbaik penyelesaian konflik agraria,” ujar Eva.


Enam dari Tujuh Tuntutan Warga Dikabulkan

Koordinator warga Isnawati menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Gubernur dan Satgas PKA.

“Kami menang dalam negosiasi. Perusahaan memenuhi hampir semua tuntutan kami,” ungkapnya.

Berikut hasil kesepakatan antara warga dan PT CPM:

  1. Rekrutmen tenaga kerja: 10 dari 32 warga diterima bekerja di PT CPM.
  2. Jaminan air untuk tanaman: Proyek irigasi dalam tahap pengerjaan.
  3. Program pemberdayaan ekonomi: Dukungan berkelanjutan untuk warga sekitar tambang.
  4. Bantuan bibit pertanian: 30.000 bibit cabai (7.000 diserahkan saat syukuran), termasuk bibit jagung manis dan jagung pakan. Hasil panen akan dibeli oleh PT CPM.
  5. Pendidikan gratis: Satu warga menerima beasiswa Paket C.
  6. Pembangunan bronjong sungai: Masih dalam proses negosiasi dengan BWSS dan PT CPM.

Preseden Baru untuk Sulawesi Tengah

Keberhasilan penyelesaian konflik ini bukan hanya kemenangan bagi warga Laranggarui, tetapi juga menjadi preseden positif bagi penyelesaian sengketa lahan di Sulawesi Tengah.

Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan menjadi contoh nyata bahwa keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat dapat berjalan seiring dengan investasi yang beretika.

Sumber: Pusat Konsolidasi Agraria (PKA) Sulawesi Tengah.

Editor: HS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *