Topikterkini.com.Buol – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buol bersama Dinas terkait turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan harga serta ketersediaan bahan pokok, khususnya beras, di wilayah Kabupaten Buol pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Buol AKP Jordan R.Z. Pellokila, S.Tr.K., S.I.K., M.H., ini melibatkan Unit Tipidter Satreskrim, Dinas Pertanian, serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Buol.
Tim gabungan menyisir sejumlah ritel modern, distributor, dan pasar tradisional untuk memastikan harga jual beras premium dan medium di tingkat konsumen sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 22 Agustus 2025.
Temuan Harga Beras Melambung di Atas HET
Hasil pemeriksaan di lapangan menemukan adanya praktik penjualan beras melebihi HET yang ditetapkan pemerintah, di mana sejumlah distributor menjual:
- Beras Premium: Rp16.000 – Rp17.000/kg
- Beras Medium: Rp13.000 – Rp15.000/kg
Menurut keterangan para distributor, tingginya harga jual tersebut disebabkan oleh biaya operasional dan transportasi yang tinggi, karena beras diperoleh dari Provinsi Sulawesi Selatan.
Stok Aman, Pelaku Usaha Dibina
Meski ditemukan pelanggaran harga, secara umum ketersediaan beras di Buol terpantau aman dan stabil. Tim gabungan juga melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha, agar memahami dan mematuhi ketentuan HET serta mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan.
Kasat Reskrim AKP Jordan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi Polri dan Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas pangan dan mencegah potensi gangguan Kamtibmas akibat fluktuasi harga bahan pokok.
“Kami ingin memastikan harga beras di tingkat konsumen tetap sesuai dengan HET yang berlaku, serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar taat pada regulasi,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berbelanja sesuai kebutuhan dan tidak melakukan aksi borong. Dengan pengawasan terpadu antara aparat kepolisian dan instansi terkait, diharapkan stabilitas harga tetap terkendali dan ketersediaan bahan pokok terjamin.
(Sumber: Humas Polres Buol)
Editor: HS.












