HUKRIMJENEPONTOKesehatan

Puskesmas Tarowang Jeneponto Bantah Dugaan Pemotongan Jaspel, Tegaskan Proses Pembagian Sesuai Aturan

173
×

Puskesmas Tarowang Jeneponto Bantah Dugaan Pemotongan Jaspel, Tegaskan Proses Pembagian Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Bangunan Puskesmas Tarowang Kabupaten Jeneponto. (Foto:Istimewa)

Topikterkini.com–Jeneponto– Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan pungutan liar (Pungli) atau pemotongan dana jasa pelayanan (Jaspel) bagi tenaga kesehatan (Nakes), pihak Puskesmas Tarowang Kabupaten Jeneponto akhirnya angkat bicara.

Plt. Kepala Puskesmas Tarowang, Rosmiati, S.ST., menegaskan bahwa informasi mengenai adanya pemotongan Jaspel dengan dalih sumbangan atau persiapan akreditasi tidak benar dan tidak berdasar.

“Tidak ada pemotongan dengan alasan apa pun, apalagi untuk akreditasi. Semua proses pembagian dana Jaspel dilakukan secara transparan dan sesuai aturan,” ujar Rosmiati dalam klarifikasinya, Senin malam (10/11/2025).

Menurutnya, seluruh mekanisme pencairan dan pembagian dana Jaspel di Puskesmas Tarowang telah berjalan berdasarkan ketentuan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto. Ia menambahkan, setiap tenaga kesehatan menerima haknya sesuai porsi dan tanpa potongan apa pun.

“Prosesnya terbuka. Bila ada yang merasa dirugikan, kami siap berkoordinasi dengan pihak berwenang agar semuanya jelas dan tidak menimbulkan salah paham,” tambahnya.

Rosmiati juga menegaskan bahwa pihaknya menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan keuangan, termasuk dana kapitasi JKN yang digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh tenaga kesehatan agar tetap menjaga profesionalitas dan kekompakan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga Tarowang.

“Mari kita jaga nama baik bersama, hindari isu yang bisa memecah kebersamaan. Fokus kita tetap pada peningkatan mutu pelayanan bagi masyarakat,” tutupnya.

Melalui klarifikasi resmi ini, pihak Puskesmas Tarowang berharap masyarakat tidak salah menafsirkan informasi yang beredar. Puskesmas juga membuka ruang komunikasi bagi siapa pun yang ingin memastikan kebenaran pengelolaan dana di instansi tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Lagi dan lagi kabar tak sedap masih menyelimuti Puskesmas Tarowang Kabupaten Jeneponto. Pasalnya, Kepala Puskesmas (Kapus) Tarowang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dalam bentuk pemotongan dana jasa pelayanan (Jaspel) tenaga kesehatan (Nakes) yang ada di lingkup Puskesmas Tarowang.

“Bahasanya itu sumbangan, nilainya bervariasi sekitar 300 ribu hingga 1 jutaan,” ucap sumber media, Senin (10/11/2025).

Kasus dugaan pemotongan Jaspel ini mendapatkan sorotan tajam dari Ketua LPK Sulsel, Hasan Anwar. Ia mengaku telah melayangkan pengaduan ke Kejari Jeneponto terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

“Beberapa bulan lalu sudah saya laporkan kasus ini, dan insya Allah besok saya masukkan tambahan keterangan terkait dugaan Pungli Kapus Tarowang di kejaksaan. Setelah dari kejaksaan rencana akan menyurat ke sidang etik terkait dugaan tersebut,” tegas Hasan Anwar.

Laporan: Arief Rahman/Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *