TOPIKterkini.com–Bantaeng; Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng. Turut serta dalam diskusi daring yang dikomandoi Kordiv HP2H Bawaslu Bantaeng Nur Wahni di Ruang Rapat Bawaslu Jalan DR Sam Ratulangi, Kamis 20/11/2025.
Bersama 80 Kader lain dari Kabupaten Jeneponto dan Gowa, 40 kader P2P Bantaeng mengikuti diskusi daring dengan antusias yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan
Sebanyak 120 peserta dari tiga kabupaten—Bantaeng, Jeneponto, dan Gowa—yang pada jadwal hari ini secara serentak mengikuti tahapan diskusi daring P2P yang sebelumnya telah menyelesaikan rangkaian pembelajaran melalui modul dan audio visual, yang menjadi dasar untuk memasuki tahap diskusi daring sebagai pendalaman materi dan penguatan kemampuan analisis pengawasan pemilu

Diskusi ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, yang menegaskan bahwa “Tema kegiatan P2P ini adalah berfungsi dan bergerak, bahwa kehadiran kita harus berfungsi dan bermakna,” ujar Saiful
Ia mengingatkan bahwa kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh edukasi masyarakat “Semakin baik tingkat pengetahuan, pendidikan, dan pemahaman masyarakat tentang demokrasi, semakin baik pula kualitas demokrasi kita,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Bantaeng Nur Wahni, memberikan apresiasi kepada para peserta dari Bantaeng yang tetap aktif mengikuti setiap tahapan P2P hingga sampai ketahapan diskusi daring.
“Kami sangat mengapresiasi seluruh Peserta P2P dari Bantaeng yang menunjukkan komitmen dan keseriusan sejak tahap pembelajaran modul hingga audio visual, harapan kami, mereka tidak hanya memahami materi, tetapi juga mampu menerapkannya dalam pengawasan dimasyarakat,” ujarnya
Ia menambahkan bahwa kader P2P diharapkan menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam memperluas edukasi pengawasan partisipatif di tingkat komunitas
Pada diskusi daring yang berlangsung Kamis, 20 November 2025 ini, hadir narasumber Amrayadi, S.H., M.H., Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan periode 2018–2023, dengan materi Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas
Dibagian akhir materinya Amrayadi berharap, melalui kegiatan ini, 40 kader P2P dari Bantaeng dapat terus bergerak, berperan, dan menjadi motor penggerak partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, sehingga proses demokrasi di Kabupaten Bantaeng semakin kuat dan berkesadaran tinggi. pungkasnya. (Ar/Hms Bawaslu)







