BeritaDAERAHEKONOMINTB

Mahasiswa FKIP UGR Gelar Sosialisasi TPPO, Soroti Maraknya Kasus di Lombok Timur

65
×

Mahasiswa FKIP UGR Gelar Sosialisasi TPPO, Soroti Maraknya Kasus di Lombok Timur

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Topikterkini.com. LOMBOK TIMUR — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Gunung Rinjani (FKIP UGR) menggelar sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap maraknya kasus TPPO, khususnya di Kabupaten Lombok Timur, Rabu, 17/12/2025.

 

Ketua BEM FKIP UGR, Arrosyid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap isu kemanusiaan yang semakin mengkhawatirkan.

 

 “Sosialisasi ini kami selenggarakan agar mahasiswa mengetahui modus-modus TPPO sehingga tidak menjadi korban. Kami menilai ini sangat penting karena TPPO bukan isu lokal, melainkan lintas negara, sehingga semua pihak harus terlibat dalam penanganannya,” ujar Arrosyid.

 

Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa tidak bersikap apatis terhadap kasus TPPO, mengingat banyaknya korban yang berasal dari Lombok Timur, termasuk yang berkedok penipuan dan scamming.

 

Sementara itu, Dekan FKIP UGR, H. Murah, S.E., M.M., mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus perdagangan orang berawal dari media sosial.

 

 “Banyak kasus berawal dari media sosial dan kemudian terjadi di dunia nyata. Saat ini yang sedang tren adalah tawaran kerja ke luar negeri dengan persyaratan mudah namun gaji besar, ini yang harus diwaspadai,” jelasnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Kanit Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang menyampaikan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi. Namun, penyebaran informasi kerap terhenti pada peserta kegiatan saja.

 

 “Jika informasi tidak diteruskan ke masyarakat luas, maka pemahaman itu terputus. Penanganan TPPO harus melibatkan semua elemen karena jika hanya kami, upaya ini tidak akan massif akibat keterbatasan sumber daya,” ujarnya.

 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur, H. Suroto, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

 

“Kami terus menunggu laporan dari masyarakat. Jika ada perusahaan atau PT yang memberangkatkan tenaga kerja tidak sesuai prosedur, akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

 

Dalam sesi diskusi, peserta dari FKIP UGR mempertanyakan cara mengidentifikasi apakah suatu kasus termasuk TPPO atau tidak. Sementara peserta dari UNW menanyakan langkah konkret Disnakertrans dalam menekan kasus perdagangan orang.

 

Menanggapi hal tersebut, Ningsih menyampaikan bahwa Lombok Timur merupakan salah satu daerah penyumbang terbesar Pekerja Migran Indonesia (PMI).

 

“Lombok Timur bukan penyumbang kelima, tetapi justru nomor dua terbesar PMI. Ini menunjukkan pentingnya penguatan edukasi dan pengawasan secara berkelanjutan,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dan masyarakat dapat lebih waspada terhadap modus TPPO serta turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pelaporan kasus perdagangan orang.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *