Topikterkini.com.Surakarta — Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (FH UNS) menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Lemukih Buleleng kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng, Senin (29/12/2025).
Kegiatan yang digelar di Ruang Pertamina Gedung Pascasarjana FH UNS tersebut menjadi wujud komitmen perguruan tinggi dalam mendukung perlindungan hukum produk unggulan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sertifikat Indikasi Geografis yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia itu diberikan kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Robusta Lemukih Buleleng dengan nama IG “Kopi Robusta Lemukih Buleleng” dan Nomor Pendaftaran ID G 000000257.
Wakil Dekan Bidang Nonakademik FH UNS, Prof. Dr. Waluyo, S.H., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi strategis antara FH UNS dan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Menurutnya, kerja sama yang dipimpin tim peneliti FH UNS di bawah koordinasi Dr. Abdul Kadir Jaelani, S.H., M.H., diharapkan memberikan manfaat berkelanjutan bagi institusi pendidikan maupun masyarakat Buleleng.
“Pendampingan Indikasi Geografis Kopi Robusta Lemukih Buleleng merupakan langkah penting untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Penguatan produk unggulan daerah, perdagangan, distribusi, serta pengembangan wisata menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Prof. Waluyo.
Sementara itu, Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Universitas Sebelas Maret, khususnya Fakultas Hukum UNS, atas dukungan dan pendampingan yang diberikan.
Ia menilai kerja sama yang terjalin selama kurang lebih dua tahun tersebut berhasil menghasilkan capaian sesuai harapan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
“Di penghujung tahun 2025 ini, kami bersyukur kolaborasi ini membuahkan hasil nyata berupa sertifikat Indikasi Geografis Kopi Robusta Lemukih Buleleng,” kata Bupati.
Bupati Buleleng berharap kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan FH UNS dapat terus berlanjut dan semakin diperkuat, termasuk melalui pengembangan kolaborasi di jenjang pendidikan pascasarjana, baik Program Magister (S2) maupun Doktor (S3) di Fakultas Hukum UNS.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengakuan Indikasi Geografis sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap produk unggulan daerah serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani kopi.
Dengan sertifikat IG tersebut, Kopi Robusta Lemukih Buleleng diharapkan memiliki nilai tambah, daya saing yang lebih kuat, serta mampu meningkatkan kesejahteraan petani.
Pemerintah Kabupaten Buleleng juga menyampaikan terima kasih kepada FH UNS, khususnya para peneliti dan tim pendamping, atas kontribusi dalam mewujudkan perlindungan hukum Indikasi Geografis Kopi Robusta Lemukih Buleleng.
Sinergi antara dunia akademik dan pemerintah daerah ini dinilai menjadi contoh nyata pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal.
Pengakuan Indikasi Geografis tersebut menegaskan kekhasan mutu Kopi Robusta Lemukih Buleleng yang memiliki karakter rasa khas dan kualitas mutu satu, sehingga diharapkan mampu bersaing di pasar nasional maupun global serta memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat Buleleng.(TT).











