Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR– Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lombok Timur mencatat capaian signifikan dalam pelaksanaan program strategis nasional bidang pertanahan sepanjang tahun 2025.
Target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 10.296 bidang dinyatakan tuntas 100 persen secara administratif.
Memasuki tahun 2026, Kantor Pertanahan Lombok Timur memastikan proses penyerahan sertifikat kepada masyarakat terus dikebut.
Kepala Kantor ATR/BPN Lombok Timur, I Komang Suarte, melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Darmawan Wibowo, menyampaikan bahwa sebagian besar sertifikat telah diserahkan dan sisanya ditargetkan rampung pada Januari ini.
“Alhamdulillah, PTSL tahun 2025 dengan target 10.296 bidang sudah selesai 100 persen. Saat ini dalam tahap sertifikasi, sekitar 5.000 bidang sudah diserahkan. Sisanya akan kami tuntaskan pada bulan Januari ini sesuai arahan pimpinan pusat dan provinsi,” ujar Darmawan saat ditemui di Selong, (02/01/2026).
Selain program PTSL, Kantor Pertanahan Lombok Timur juga menuntaskan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) serta program Lintas Sektor.
Sebanyak enam bidang aset instansi vertikal telah berhasil disertifikatkan, meliputi saluran irigasi milik Balai Wilayah Sungai (BWS) serta sarana pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, seperti Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN).
Di sektor kelautan, kerja sama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan memberikan dampak positif bagi para nelayan, khususnya di wilayah Pemongkong dan sekitarnya. Melalui program Lintas Sektor, sebanyak 5.966 bidang tanah nelayan telah diselesaikan pada tahun 2025.
“Penyerahan sertifikat untuk nelayan terus bergerak. Bahkan saat libur kemarin masih ada penyerahan, kemungkinan sudah lebih dari 47 bidang tambahan yang diserahkan,” tambah Darmawan.
Menghadapi tahun anggaran 2026, Kantor Pertanahan Lombok Timur tengah menunggu alokasi target baru dari pemerintah pusat.
Darmawan menyebutkan bahwa Lombok Timur selama ini kerap memperoleh porsi target terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Namun demikian, terdapat perubahan indikator dalam penetapan lokasi (Penlok) PTSL tahun 2026. Jika sebelumnya penilaian didominasi jumlah bidang, kini Luasan wilayah menjadi faktor penentu utama.
“Sekarang bukan hanya jumlah bidang, tetapi luasan wilayah juga sangat menentukan. Kami harus mengkaji desa-desa pengusul agar memenuhi syarat luasan dari pusat, tanpa mengorbankan desa lain yang juga membutuhkan,” jelasnya.
Hingga Januari 2026, tercatat sekitar 20 desa telah mengajukan usulan untuk mengikuti program PTSL.
Kantor Pertanahan Lombok Timur akan melakukan validasi dan verifikasi lapangan untuk menentukan desa prioritas.
“Kami akan memprioritaskan desa yang sudah mengajukan usulan. Kami cek jumlah bidang yang belum bersertifikat dan validasi luasannya, agar program ini benar-benar menyasar wilayah yang selama ini belum tersentuh PTSL, terutama ke wilayah utara dan daerah potensial lainnya,” pungkas Darmawan.(TT).











