Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR– Produk WBS Cosmetik yang sempat viral karena diduga mengandung merkuri dilaporkan masih beredar di pasaran.
Hingga kini, sebagian korban yang mengalami dampak kesehatan akibat penggunaan produk tersebut mengaku belum menerima ganti rugi dari pihak WBS.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, WBS Cosmetik sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial setelah hasil uji laboratorium menunjukkan adanya kandungan merkuri, zat berbahaya yang dilarang dalam produk kosmetik.
Meski kasus tersebut telah mencuat ke publik, peredaran produk diduga masih ditemukan di sejumlah toko kosmetik dan penjual daring.
Sejumlah korban di Lombok Timur mengaku belum terima ganti rugi.
Cosmetik diduga mengandung Merkuri mengakibatkan, flek hitam, hingga kerusakan kulit wajah setelah menggunakan produk tersebut.
Namun hingga saat ini, mereka menyatakan belum mendapatkan kompensasi maupun kejelasan tanggung jawab dari produsen atau distributor.
“Sampai sekarang belum ada ganti rugi. Kami hanya diminta berhenti memakai produknya, tapi biaya pengobatan ditanggung sendiri,” ujar salah satu korban yang enggan disebutkan namanya,11/01/2026.
Sementara itu, masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan peredaran produk tersebut. Mereka juga meminta adanya perlindungan hukum bagi konsumen yang dirugikan.
Pakar kesehatan mengingatkan bahwa merkuri dalam kosmetik dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari gangguan kulit hingga kerusakan organ dalam jika digunakan dalam jangka panjang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak WBS Cosmetik terkait dugaan masih beredarnya produk maupun tuntutan ganti rugi kepada korban.(TT).











