TAKALAR, Topikterkini.com — Wakil Bupati (Wabup) Takalar, H. Hengky Yasin menyerahkan sebanyak 1.197 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kecamatan Sanrobone, Selasa (13/1/2026).
Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Takalar, Hengky Yasin menyampaikan apresiasi kepada ATR/BPN Kab. Takalar atas komitmennya dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menurutnya, dengan adanya sertifikat tersebut dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas alas hak kepemilikan tanah. Selain itu memiliki nilai ekonomi dan sosial.
“Penyerahan sertifikat ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem hukum pertanahan di Indonesia, menjadikan tanah sebagai aset yang lebih aman dan terjamin bagi masyarakat atas kepemilikan tanah yang dapat menjadi aset ekonomi,” ujarnya.
Untuk itu, H. Hengky berpesan kepada masyarakat agar menjaga baik-baik sertifikat yang terima dan dimanfaatkan secara bijak karena sertifikat ini dapat menjadi aset ekonomi.
Sementara itu, Camat Sanrobone Irham L, S.Sos menjelaskan bahwa sebanyak 1197 sertifikat tanah PTSL diserahkan di Kecamatan Sanrobone dengan rincian untuk desa ujung baji sebanyak 200 lembar, desa tonasa 300 lembar, desa lagaruda 201, desa sanrobone 153 dan desa paddinging 343 lembar.
“Kita berharap sertifikat yang diberikan nantinya dapat dimanfaatkan secara bijak, untuk mendukung kesejahteraan keluarga,” jelasnya.
Turut membersamai kegiatan tersebut Kapolsek Mappakasunggu, Camat Sanrobone, Kepala kantor ATR/BPN Takalar, Seluruh kepala desa Se-Kecamatan Sanrobone, Babinsa Tonasa , Bhabimkatipmas Desa Tonasa, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat. (*)











