BeritaDAERAHEKONOMINTB

Rakor Penajaman Program 2026 Digelar, Sekdis Pariwisata Usulkan Kabag ULPBJ Rangkap PPK

91
×

Rakor Penajaman Program 2026 Digelar, Sekdis Pariwisata Usulkan Kabag ULPBJ Rangkap PPK

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR— Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan dan Penajaman Program Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. M. Juaini Taoufik. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur, Selasa (14/01/2026).

 

Rakor ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan serta mempertajam program kerja OPD agar sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026.

 

Dalam rakor tersebut, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULPBJ) di sebut cocok menjadi PPK. Karena adanya perubahan regulasi terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah. Bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2025, Pengguna Anggaran (PA) secara otomatis bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa.

 

Pada sesi diskusi, Sekretaris Dinas Pariwisata Lombok Timur, Sosiawan Putraji, menekankan pentingnya peran ULPBJ dalam memberikan edukasi kepada OPD dan kepala OPD terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa. 

 

 

Menurutnya, proses pengadaan merupakan faktor krusial yang sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan program pemerintah.

 

“Bagian ULPBJ harus bergerak cepat memberikan edukasi kepada OPD, karena proses pengadaan barang dan jasa sangat menentukan hasil akhir sepanjang dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Sosiawan.

 

Ia juga mengapresiasi kinerja Kepala Bagian ULPBJ yang dinilainya mampu mengawal proses pengadaan dengan baik sehingga pelaksanaan program di Lombok Timur berjalan lancar dan transparan.

 

“Memang sangat luar biasa kinerja Kabag ULPBJ saat ini, terang benderang dan program-program di Lombok Timur berjalan lancar,” katanya.

 

Dengan nada bercanda, Sosiawan bahkan mengusulkan agar kegiatan pengadaan barang dan jasa di OPD dapat ditangani langsung oleh Kepala Bagian ULPBJ dengan merangkap jabatan sebagai PPK.

 

 Menurutnya, hal tersebut didasarkan pada kompetensi dan pengalaman Kabag ULPBJ dalam bidang pengadaan barang dan jasa.

 

“Kalau saya, sangat mendukung penuh Kabag ULPBJ rangkap jabatan menjadi PPK ke depannya, karena beliau memiliki kompetensi yang mumpuni dalam pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, kinerja Kabag ULPBJ selama ini telah terbukti dan dinilai mampu mendukung terwujudnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan visi Lombok Timur yang SMART, lebih maju, dan bermartabat.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *