Uncategorized

Saksi hadiri panggilan satreskrim polres nias, terkait Oknum guru PPPK diduga cemaran nama baik Marinus Gulo

58
×

Saksi hadiri panggilan satreskrim polres nias, terkait Oknum guru PPPK diduga cemaran nama baik Marinus Gulo

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.|Gunungsitoli – Marinus gulo alias Ama meilen masyarakat Desa Hiliwalo’o mandrehe Nias Barat hadiri panggilan untuk memberikan keterangan bersama saksi dua orang di satreskrim polres Nias,sekitar pukul 14 :00 wib Terkait laporan Dugaan pencemaran nama baik, rabu tanggal 14 Januari 2026.

Kemudian Marinus gulo pada saat diwawancarai oleh awak media di depan halaman satreskrim polres Nias. dan menyampaikan kepada awak media benar, hari ini saya di panggil di satreskrim polres nias di ruang unit satu yang kedua kalinya untuk memberikan keterangan bersama dua saksi lainnya, “ungkapan nya

Selanjutnya” Marinus gulo mengatakan
Kemudian Terlapor NL meneriaki Marinus gulo pelapor dengan berkata bayar utang mu secara berulang kali dan memakai maki pelapor dengan sebutan nama hewan di depan umum oleh karena itu pelapor merasa nama baik nya tercemar. atas peristiwa itu pelapor merasa keberatan dan malu ” Cetusnya dengan nada kesal saat dikonfirmasi dihalaman satreskrim polres nias

Terkait Kejadian tersebut yang telah di laporkan di polres Nias sekitar pukul 15:01 wib Dengan nomor LP/B/758/XII/2025/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara tanggal 26 Desember 2025.

Tambahnya lagi Marinus gulo, kita serahkan aja ini Kepeyidik polres nias agar diproses dan untuk mendapatkan kepastian hukum yang berlaku di NKRI, “katanya

Disampaikan nya,’ Selain itu ada surat yang diberikan kepada saya tentang “pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan “tertanggal 13 Januari 2026 dengan nomor B /12/l/1.14./2026, ,” ungkap Marinus gulo di halaman satreskrim polres nias. (Af)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *