Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan hampir satu tahun di Kabupaten Lombok Timur menuai sejumlah catatan kritis.
Direktur Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Lombok Timur, Agus Khaeri, menilai program strategis nasional tersebut masih belum dikelola secara optimal dan berpotensi menimbulkan persoalan serius di lapangan.
Agus mengungkapkan, salah satu persoalan mendasar adalah tidak seragamnya sistem operasional di setiap dapur MBG. Perbedaan terlihat mulai dari mekanisme kerja hingga sistem penggajian.
Menurutnya, banyak kebijakan justru ditafsirkan sendiri oleh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) tanpa koordinasi yang memadai dengan yayasan sebagai mitra resmi Badan Gizi Nasional (BGN).
“Setelah kami telusuri dan meminta keterangan dari sejumlah pemilik dapur mitra BGN, mereka mengeluhkan lemahnya sistem tata kelola,” ujar Agus, Kamis (15/1).
Akibat lemahnya koordinasi tersebut, lanjut Agus, terjadi perbedaan penerapan kebijakan antara satu dapur dengan dapur lainnya. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kebingungan, tetapi juga memicu konflik internal di lapangan.
“Seharusnya setiap kebijakan dari BGN diturunkan secara seragam melalui petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang dipahami bersama. Namun yang terjadi, SPPI justru mengambil keputusan sendiri tanpa duduk bersama yayasan,” katanya.
Selain itu, Agus menyoroti minimnya koordinasi antardapur, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Ia menyebutkan, selama hampir satu tahun program berjalan, belum pernah dilaksanakan rapat koordinasi kecamatan yang melibatkan seluruh dapur dan yayasan. Akibatnya, masing-masing dapur berjalan sendiri tanpa pengawasan dan kontrol yang jelas.
Persoalan lain yang dinilai krusial adalah sistem penggajian yang belum berkeadilan. Saat ini, hanya tiga posisi yang mendapatkan gaji tetap, yakni SPPI, akuntan, dan ahli gizi. Sementara itu, para relawan yang menjadi tulang punggung operasional dapur belum memperoleh kepastian insentif.
“Kondisi ini mendorong sikap cari aman dan menghindari risiko, sehingga berdampak pada kualitas pelayanan,” jelasnya.
Agus juga mencatat belum adanya pembagian penerima manfaat yang adil. Beberapa dapur yang telah memenuhi standar justru memperoleh porsi penerima manfaat lebih kecil, sedangkan dapur dengan fasilitas minim menerima beban lebih besar. Ia mengkhawatirkan kondisi tersebut berdampak pada kualitas produksi dan keamanan pangan.
Lebih lanjut, Agus mengungkap adanya dugaan konflik kepentingan. Ia menduga sejumlah SPPI memiliki kepentingan ganda dengan menjadi pemasok, menanam saham, atau bahkan mendirikan dapur MBG sendiri. Akibatnya, dapur tempat mereka bertugas dinilai tidak terkelola secara maksimal.
“Ini harus menjadi perhatian serius. SPPI yang bertugas sebagai koordinator kecamatan seharusnya fokus mengoordinasikan seluruh dapur, bukan justru merangkap sebagai kepala dapur,” tegasnya.
PKBI Lombok Timur merekomendasikan agar SPPI yang memiliki tugas koordinasi ditarik dari jabatan kepala dapur dan dikembalikan pada fungsi pengawasan serta pembinaan.
Menurut Agus, pembenahan struktur organisasi, penguatan koordinasi, dan penerapan prinsip transparansi menjadi kunci agar program MBG benar-benar mencapai tujuannya dalam meningkatkan gizi masyarakat.
Sementara itu, Koordinator Wilayah BGN Lombok Timur, Agamawan, menyatakan pihaknya akan menelusuri informasi terkait dugaan konflik kepentingan yang melibatkan SPPI.
“Nanti akan kami investigasi. Jika benar ditemukan SPPI yang menjadi pemasok, tentu akan kami tegur,” ujarnya.
Namun terkait adanya SPPI yang ikut berinvestasi di dapur MBG lain, Agamawan menegaskan hal tersebut tidak melanggar aturan.
“Mengenai investasi, siapa pun yang memiliki dana boleh berinvestasi karena tidak ada larangan melakukan investasi,” tandasnya.(TT).











