BeritaDAERAHHUKRIMNTB

Dua Terduga Pencuri Sepeda Motor Diamuk Massa di Montong Gading, Tim Resmob Polres Lotim Bergegas Amankan Pelaku!

38
×

Dua Terduga Pencuri Sepeda Motor Diamuk Massa di Montong Gading, Tim Resmob Polres Lotim Bergegas Amankan Pelaku!

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR— Dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor diamuk massa setelah tertangkap warga di Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

 

Kedua terduga pelaku masing-masing bernama RR(25) dan J warga Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. Keduanya tertangkap tangan saat diduga hendak mencuri sepeda motor di sebuah perumahan di Dusun Pesisok, Desa Perian, Kecamatan Montong Gading.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian tersebut diketahui pemilik kendaraan. Saat dipergoki, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Bahkan, salah satu pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam jenis pisau untuk melawan warga yang mengejar. Namun upaya tersebut gagal, dan keduanya berhasil dilumpuhkan oleh masyarakat.

 

Emosi warga yang memuncak menyebabkan kedua terduga pelaku sempat menjadi sasaran pemukulan sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi kejadian.

 

 

 Tidak berselang lama, petugas kepolisian datang untuk mengamankan situasi serta mengevakuasi kedua pelaku guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Akibat luka yang dialami, kedua terduga pelaku terlebih dahulu dibawa ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan oleh pihak kepolisian.

 

Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim AKP Arie Kusnadar membenarkan peristiwa tersebut,22/01/2026.

 

 

“Benar, dua terduga pelaku pencurian sepeda motor telah diamankan dan saat ini berada di Polsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi.

 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha RX King warna hijau, satu unit Yamaha NMAX warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan, dua unit telepon genggam Android, satu bilah parang, serta satu buah kunci letter T.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *