KIS Terkendala Desil: Potret Ketidakadilan di Jeneponto
Oleh: Erank
Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) sejatinya lahir dari semangat keadilan sosial: memastikan setiap warga negara, terutama yang kurang mampu, memperoleh akses layanan kesehatan yang layak. Namun di Kabupaten Jeneponto, cita-cita luhur tersebut kerap tersandung pada satu kata yang terdengar teknokratis, tetapi berdampak sangat manusiawi: desil.
Penentuan kepesertaan KIS berbasis desil kesejahteraan sering kali tidak selaras dengan realitas di lapangan. Banyak warga yang secara kasat mata hidup dalam keterbatasan—petani gurem, buruh tani musiman, nelayan kecil, hingga pekerja informal—justru terdata berada di desil yang dianggap “mampu”. Akibatnya, mereka kehilangan hak atas jaminan kesehatan, sementara biaya berobat terus melambung dan pendapatan tidak menentu.
Di Jeneponto, persoalan ini terasa semakin ironis. Daerah dengan tingkat kerentanan ekonomi dan ketergantungan pada sektor pertanian tadah hujan ini sangat rentan terhadap guncangan—gagal panen, cuaca ekstrem, hingga fluktuasi harga hasil tani. Namun sistem desil kerap membaca kesejahteraan secara statis, seolah kemiskinan tidak pernah berubah dan kerentanan tidak pernah datang tiba-tiba.
Masalah lain yang tak kalah krusial adalah ketimpangan data. Pembaruan data sosial ekonomi belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat. Ada warga yang sudah lama berpindah status ekonomi namun belum terakomodasi dalam data, sementara yang lain “terkunci” pada penilaian lama yang tidak lagi relevan. Di sinilah keadilan administratif berubah menjadi ketidakadilan sosial.
KIS yang seharusnya menjadi jaring pengaman justru menjadi sumber kecemasan. Warga baru menyadari status kepesertaannya bermasalah ketika berada di ruang pelayanan kesehatan—saat sakit, saat butuh segera ditangani. Pada momen paling rentan itulah, negara seharusnya hadir tanpa syarat yang membingungkan.
Sudah saatnya pendekatan desil tidak dijadikan satu-satunya rujukan kaku. Pemerintah daerah perlu diberi ruang lebih besar untuk melakukan verifikasi faktual berbasis komunitas, melibatkan pemerintah desa, tenaga kesejahteraan sosial, dan tokoh masyarakat yang memahami betul denyut kehidupan warganya. Data harus hidup, diperbarui, dan responsif terhadap perubahan.
Keadilan dalam layanan kesehatan tidak cukup dibangun di atas angka dan algoritma. Ia harus berangkat dari empati dan keberpihakan. Di Jeneponto, KIS yang terkendala desil adalah cermin bahwa tata kelola bantuan sosial masih perlu dibenahi—agar program negara benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan, bukan sekadar mereka yang paling rapi di atas kertas.











