Jeneponto, topikterkini.com – Bappeda Kabupaten Jeneponto menggelar rapat koordinasi inovasi daerah bertempat di ruang rapat kepala Bappeda,Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan perangkat daerah, termasuk Kepala Dinas PMD, PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Bappeda, serta Kepala Bidang Litbang Bappeda yang juga menjabat sebagai PLT Dinas Ketahanan Pangan.
Selain itu, hadir pula perwakilan Dinas Kesehatan, Sekretaris BKPSDM, perwakilan bagian organisasi, Direktur Pattiro Jeka, konsultan inovasi daerah, Rahman Ramlan, dan berbagai undangan lainnya.
Kepala Bappeda Jeneponto, Alfian Afandy Syam, menyampaikan beberapa poin penting mengenai inovasi daerah.
Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jeneponto telah menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan terkait inovasi daerah dengan dikeluarkannya surat edaran Bupati Jeneponto.
Selain itu, Alfian juga menginformasikan bahwa saat ini pemerintah Kabupaten Jeneponto sedang menyusun tim inovasi daerah yang akan melaksanakan penguatan dan pendampingan bagi perangkat daerah dalam merancang dan menerapkan inovasi.
Alfian juga mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi. Ia mengungkapkan kebanggaan karena Kabupaten Jeneponto berhasil memperoleh piagam penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri atas pengakuan sebagai daerah inovatif, yang diterima langsung oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir, di Jakarta beberapa waktu lalu.
Pertemuan ini juga menghasilkan banyak masukan menjelang pelaksanaan Kompetisi Inovasi Daerah (KIND) yang akan segera diluncurkan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada para inovator dari berbagai perangkat daerah, lembaga dan institusi pendidikan dalam menyambut kompetisi yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah maupun kementerian, termasuk kompetisi inovasi pelayanan publik oleh Kementerian PAN-RB dan Innovation Government Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri.
Sebagai penutup, disepakati bahwa seluruh perangkat daerah, termasuk kecamatan, desa dan lembaga pendidikan, harus berkontribusi aktif untuk menciptakan inovasi. Hal ini penting guna mempermudah layanan publik dan memberikan kepastian serta kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan di masing-masing instansi.
Diharapkan partisipasi aktif dari seluruh pimpinan perangkat daerah dalam mensukseskan kegiatan inovasi tersebut. (*)











