BeritaDAERAHNTB

RSUD dr R Soedjono Selong Bayar Zakat Gunakan TPP, ke Mana Larinya Gaji Terpotong Otomatis untuk Zakat?

134
×

RSUD dr R Soedjono Selong Bayar Zakat Gunakan TPP, ke Mana Larinya Gaji Terpotong Otomatis untuk Zakat?

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com. LOMBOK TIMUR— Kebijakan pembayaran zakat di lingkungan RSUD dr R Soedjono Selong menjadi sorotan publik. Pasalnya, pembayaran zakat oleh manajemen rumah sakit tersebut disebut menggunakan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

 

 

Di sisi lain, gaji pegawai juga dikabarkan telah dipotong otomatis untuk zakat setiap bulannya.

 

Sejumlah sumber internal yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan transparansi pengelolaan dana zakat tersebut. Mereka meminta penjelasan terkait alur distribusi dana, termasuk peruntukan dan lembaga penerima zakat.

 

“Kalau TPP digunakan untuk membayar zakat institusi, lalu potongan zakat yang langsung dari gaji pegawai itu ke mana? Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka,” ujar salah satu pegawai,13/02/2026.

 

Menurut informasi yang dihimpun, pemotongan zakat dari gaji dilakukan secara otomatis melalui sistem penggajian. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai mekanisme penyaluran dan lembaga yang mengelola dana tersebut.

 

Secara terpisah, pihak rumah sakit belum memberikan keterangan resmi terkait polemik ini. Upaya konfirmasi kepada jajaran direksi masih terus dilakukan.

 

Keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menghindari spekulasi di tengah masyarakat. 

 

Karena ini menyangkut dana keagamaan dan hak pegawai, maka prinsip akuntabilitas dan transparansi harus dikedepankan.

 

Diketahui, zakat bagi aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah daerah memang kerap dikelola melalui kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat. Namun mekanisme pemotongan dan penyalurannya harus dilakukan sesuai regulasi dan dengan persetujuan yang jelas dari pegawai.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen RSUD dr R Soedjono Selong maupun pihak terkait lainnya. Publik kini menanti klarifikasi guna memastikan tidak ada kekeliruan dalam pengelolaan dana zakat tersebut.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *