Topikterkini.com. LOMBOK TIMUR — Aparat Polres Lombok Timur diminta turun tangan untuk melakukan pengecekan terhadap instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dari dua dapur MBG yang berlokasi di Desa Suralaga Kecamatan Suralaga, Lombok Timur. Dua dapur tersebut diketahui milik seorang anggota DPRD setempat.
Permintaan kroscek tersebut mencuat setelah adanya laporan dan kekhawatiran masyarakat terkait dugaan pengelolaan limbah yang dinilai belum memenuhi standar lingkungan.
Warga berharap pihak kepolisian bersama instansi teknis terkait dapat memastikan sistem IPAL yang digunakan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,19/02/2026.
Sejumlah warga di sekitar lokasi menyampaikan kekhawatiran akan dampak limbah terhadap lingkungan, terutama potensi pencemaran air dan bau tidak sedap. Mereka meminta adanya transparansi dan pengawasan ketat agar aktivitas dapur tidak merugikan masyarakat sekitar.
“Kalau memang sudah sesuai standar, tentu tidak masalah. Tapi harus ada pengecekan supaya jelas,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, pihak pengelola dapur MBG disebut siap apabila dilakukan pemeriksaan oleh aparat maupun dinas terkait. Mereka mengklaim telah menyiapkan fasilitas IPAL sesuai aturan dan berkomitmen menjaga lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Lombok Timur terkait jadwal maupun langkah yang akan diambil.
Masyarakat berharap proses kroscek dapat segera dilakukan guna memastikan tidak terjadi pelanggaran aturan lingkungan di wilayah Kecamatan Suralaga.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat pemilik usaha tersebut merupakan anggota DPRD, sehingga diharapkan proses penanganan berjalan profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.(TT).











