BeritaDAERAHEKONOMINTB

Kantor Pertanahan Lombok Timur Gelar Rapat Persiapan Pembaruan Zona Nilai Tanah 2026

20
×

Kantor Pertanahan Lombok Timur Gelar Rapat Persiapan Pembaruan Zona Nilai Tanah 2026

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com. LOMBOK TIMUR– Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun Anggaran 2026, (26/2/2026). 

 

 

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur sebagai langkah awal mematangkan strategi teknis sekaligus memperkuat sinergi internal.

 

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur bersama Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan.

 

 

 Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi guna memastikan pelaksanaan pembaruan ZNT berjalan efektif dan sesuai target yang telah ditetapkan.

 

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Timur, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Lombok Timur.

 

Dalam forum tersebut dibahas berbagai aspek teknis, mulai dari metodologi pengumpulan dan pemutakhiran data, prosedur kerja di lapangan, hingga penetapan target akhir pembaruan ZNT Tahun 2026. 

 

 

Kesepahaman antarinstansi dinilai penting untuk memastikan akurasi dan validitas data nilai tanah yang diperbarui.

 

Pembaruan Zona Nilai Tanah merupakan bagian dari upaya mendukung kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menyediakan referensi nilai tanah yang presisi, mutakhir, dan kredibel. Data tersebut menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan layanan pertanahan, perencanaan tata ruang, serta penetapan kebijakan daerah.

 

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menghadirkan data pertanahan yang akurat sebagai dasar pembangunan dan pelayanan publik yang transparan serta akuntabel.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *