BUOL

Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Penjabat Kades dan PAW BPD 2026, Ini Harapan Bupati Buol

21
×

Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Penjabat Kades dan PAW BPD 2026, Ini Harapan Bupati Buol

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.|Buol – Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat Kepala Desa serta pengukuhan Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat, dikantor Bupati Buol, Rabu(4/3/2026).

Bupati Bowo dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan kepala desa dan BPD memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas pemerintahan serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.

Ia menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan pelantikan yang berlangsung dengan baik serta menjadi momentum penting dalam memperkuat roda pemerintahan desa di Kabupaten Buol.

“Penjabat Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa merupakan salah satu pilar penting dalam kokohnya penyelenggaraan otonomi desa. Karena itu, pejabat yang dilantik diharapkan mampu bekerja secara profesional, aspiratif, kreatif, inovatif, dan cepat tanggap terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.

Peran Strategis Pemerintahan Desa
Bupati menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah desa memiliki peranan vital dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kualitas hidup warga, serta pengentasan kemiskinan melalui pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.

Pembangunan desa diarahkan pada,
Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,
Pembangunan sarana dan prasarana desa,
Pengembangan ekonomi lokal,
Peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.

Dalam kondisi efisiensi anggaran nasional saat ini, para pejabat desa yang baru dilantik diminta segera bekerja dan mampu mengelola program pembangunan secara efektif dan tepat sasaran.

Bupati Buol juga menekankan pentingnya integritas serta tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah jabatan.

Menurutnya, kepala desa dan anggota BPD harus mampu menjadi penghubung aspirasi masyarakat sekaligus menjaga harmonisasi pemerintahan desa agar pembangunan berjalan optimal.

“Partisipasi masyarakat harus terus ditumbuhkembangkan. Pemerintah desa harus hadir sebagai pelayan masyarakat yang responsif dan solutif,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Buol turut menyampaikan ucapan selamat kepada para Penjabat Kepala Desa dan anggota PAW BPD yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatannya.

Ia juga mengajak seluruh hadirin untuk mendoakan almarhum Ahmad Piandae, Kepala Desa Rantemaranau Kecamatan Bukal, yang diberhentikan karena meninggal dunia.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Buol, kami menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi almarhum selama menjabat. Semoga amal ibadah beliau diterima Allah SWT dan segala dosa diampuni,” ungkapnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat desa di Kabupaten Buol.

Pemerintah daerah optimistis sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat akan semakin solid dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Berikut Penjabat Kepala Desa dan anggota Pengganti Antar Waktu BPD yang dilantik dan dikukuhkan meliputi beberapa kecamatan di Kabupaten Buol, antara lain:

Kecamatan Momunu
Isharyadi Baculu, S.IP – PJ Kepala Desa Pinamula Baru
Jepri J. Abdullah – PAW BPD Pinamula Baru
Satrias S. Alpia – PAW BPD Guamonial

Kecamatan Bukal
Siti Sumarni Uko, SE – PJ Kepala Desa Rante Maranu
Ratnawati U. Samsi – PAW BPD Unone

Kecamatan Karamat
Asrin – PAW BPD Lamakan
Ali Simatau – PAW BPD Busak I

Kecamatan Bokat
Iswan H. Ahara – PAW BPD Kantanan

Kecamatan Gadung
Samsudin – PAW BPD Bulagidun

Kecamatan Paleleh Barat
Nurhaida Dj. Timumun – PAW BPD Timbulon

Kecamatan Paleleh
Bambang S. Potale – PAW BPD Lintidu

Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat desa di Kabupaten Buol.

Pemerintah daerah optimistis sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat akan semakin solid dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *