BeritaDAERAHHUKRIMNTB

Unit Inteldim 1615/Lotim Amankan Terduga Pengedar dan Pemakai Sabu dalam Operasi Non-Perang

363
×

Unit Inteldim 1615/Lotim Amankan Terduga Pengedar dan Pemakai Sabu dalam Operasi Non-Perang

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Unit Intelijen Kodim 1615/Lombok Timur melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dengan mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur.

 

 

 

Komandan Kodim 1615/Lotim, Letkol Inf Eky Anderson, membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap seorang pemakai dan seorang yang diduga sebagai pengedar sekaligus pemakai.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan Raya Dusun Renga, Desa Mamben Daya, tepatnya di depan Dapur MBG.

 

Dua terduga yang diamankan masing-masing berinisial ZF (34), seorang wiraswasta asal Dusun Senggawan, Desa Mamben Daya, yang diduga sebagai pemakai, serta M (42), juga wiraswasta dari alamat yang sama, yang diduga sebagai pengedar sekaligus pemakai.

 

Berdasarkan kronologi, informasi awal diperoleh sekitar pukul 21.30 WITA dari masyarakat selanjutnya anggota langsung melakukan pemantauan yang menyebut adanya aktivitas konsumsi sabu oleh salah satu warga. 

 

 

Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Danunit Intel Kodim 1615/Lotim Letda Arm Muslihin Yadi, yang selanjutnya memerintahkan tim untuk melakukan penindakan.

 

Sekitar pukul 23.30 WITA, petugas berhasil mengamankan ZF di lokasi pertama dengan barang bukti satu paket sabu yang terdiri dari enam poket dengan berat total sekitar 2,16 gram. Saat diamankan, ZF diduga dalam kondisi terpengaruh narkotika.

 

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan terduga M di kediamannya di Dusun Senggawan. Setelah diamankan, keduanya dibawa ke Kantor Unit Intel Kodim 1615/Lotim untuk dimintai keterangan awal.

 

Selanjutnya, pada Rabu dini hari (1/4/2026) sekitar pukul 02.19 WITA, laporan disampaikan kepada Dandim 1615/Lotim.

 

 

Berdasarkan arahan pimpinan, kedua terduga kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur guna proses hukum lebih lanjut.

 

Operasi ini merupakan bagian dari upaya TNI dalam mendukung pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Lombok Timur melalui kegiatan OMSP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *