BeritaDAERAHHUKRIMNTB

Udah Tau Salah Sempat Melawan! Polres Lotim Berhasil Amankan Dua Unit Sepeda Motor dari Dompu dan Pelaku

64
×

Udah Tau Salah Sempat Melawan! Polres Lotim Berhasil Amankan Dua Unit Sepeda Motor dari Dompu dan Pelaku

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com. LOMBOK TIMUR – Tim Opsnal Polres Lombok Timur berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 14.28 WITA di sebuah kos di Jalan KH. Hasyim Asy’ari, Sandubaya, Kecamatan Selong.

 

 

 

Pelaku berinisial MJ (35), warga Kecamatan Suralaga, ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/6/III/2026 terkait kasus pencurian yang terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026 di wilayah Aikmel.

 

Korban, Y(26), kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox miliknya saat diparkir di depan bengkel di Dusun Pungkang Daya. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat membawa kabur kendaraan tersebut. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp30 juta.

 

 

 

“Setelah melakukan penyelidikan mendalam, anggota berhasil mengidentifikasi pelaku dan menemukan lokasi persembunyiannya,” Ujar, Kasat Reskrim Polres Lotim IPTU Arie Kusnandar.

 

” Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan petugas,” Tegasnnya.

 

 

 

Masih kata nya Arie, Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang hasil penjualan motor sebesar Rp950 ribu, pakaian yang dibeli dari hasil kejahatan, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian lebih dari tiga unit sepeda motor yang kemudian dijual ke wilayah Kabupaten Dompu. 

 

“Modus yang digunakan adalah mengambil kunci asli motor saat korban lengah, lalu kembali untuk membawa kabur kendaraan tersebut,”Terangnya.

 

 

” Anggota juga sudah mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor dari dampu,”Tegasannya.

 

 

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *