Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mencatat kinerja positif pada tahun anggaran 2025 dengan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,43 triliun atau 101,21 persen dari target.
Capaian ini menjadi indikator kuat keberhasilan pelaksanaan program pembangunan di bawah visi Lotim SMART.
Laporan tersebut disampaikan Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, dalam Rapat Paripurna X DPRD Kabupaten Lombok Timur di Rupatama DPRD, Kamis (2/4).
Menurut Edwin, keberhasilan ini didorong oleh optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi 100,01 persen serta pengelolaan dana transfer yang efektif. Ia menekankan pentingnya transformasi digital sebagai faktor utama peningkatan kinerja fiskal daerah.
“Strategi digitalisasi sistem pembayaran non-tunai (cashless) melalui aplikasi SIPDAH dan PERIRI terbukti mampu meminimalkan kebocoran serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.
Dari sisi belanja, realisasi anggaran mencapai 98,45 persen dari pagu Rp3,45 triliun dalam Perubahan APBD 2025. Belanja operasi mendominasi dengan serapan 99,42 persen, sementara belanja modal sebesar Rp328,52 miliar difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar.
Pemerintah daerah, lanjut Edwin, tetap mengedepankan pendekatan anggaran berbasis kinerja guna memastikan efektivitas program pembangunan. Selain itu, skema tahun jamak (multi-years) juga diterapkan untuk mendukung konektivitas antarwilayah dan perbaikan irigasi pertanian.
Pada tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025–2029 melalui delapan misi “Karya Cita”, sejumlah indikator makro menunjukkan peningkatan. Pertumbuhan ekonomi tercatat 4,93 persen, melampaui target 4,60 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 72,35, didorong oleh peningkatan akses pendidikan di 21 kecamatan.
Di sektor kesehatan, usia harapan hidup naik menjadi 72,29 tahun seiring penurunan angka stunting. Sementara itu, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 13,53 persen dengan cakupan perlindungan sosial mencapai 103,9 persen dari target.
Kemajuan juga terlihat pada sektor perumahan. Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berhasil ditekan dari 38.262 unit pada 2019 menjadi 23.511 unit pada 2025 melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah.
Meski berbagai indikator melampaui target, pemerintah daerah menegaskan akan terus melakukan evaluasi pada sektor yang belum optimal guna mendorong kebijakan yang lebih progresif.
“Seluruh capaian ini merupakan hasil kerja kolektif pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Kami berkomitmen mewujudkan Lombok Timur yang Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan (SMART),” kata Edwin.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agenda ditutup dengan pembentukan gabungan komisi DPRD untuk menindaklanjuti laporan keterangan pertanggungjawaban tersebut.(TT).











