Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR, 15 April 2026 – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Bali-Nusra melalui Koordinator Daerah (Korda) Lombok secara resmi menyelenggarakan Simposium Pendidikan Daerah bertajuk “Restorasi Pendidikan Indonesia”.
Forum yang berlangsung di Ruang Rupatama II Kantor Bupati Lombok Timur ini menjadi panggung bagi mahasiswa untuk membongkar realitas pendidikan daerah yang selama ini tersembunyi di balik laporan administratif.
Koordinator Daerah Lombok BEM SI, Ristan Maulana, dalam pernyataannya menyoroti kontrasnya pembangunan infrastruktur saat ini. Ia menilai pemerintah lebih ambisius membangun fasilitas pendukung program sektoral baru daripada memperbaiki fasilitas belajar yang rusak.
“Kami melihat ada ketimpangan prioritas yang menyakitkan. Sangat ironis ketika infrastruktur untuk pusat layanan baru seperti SPPG atau Makan Bergizi (MBG) dibangun dengan begitu mewah dan cepat, sementara di sudut lain Lombok Timur, masih banyak siswa yang harus belajar di ruang kelas dengan atap bocor dan fasilitas yang nyaris roboh,” tegas Ristan Maulana.
Simposium ini mengungkap bahwa transformasi pendidikan tidak akan pernah terjadi selama pemerintah hanya fokus pada proyek-proyek seremonial dan populis. Mahasiswa mendesak agar anggaran pendidikan dialokasikan secara transparan untuk membenahi “luka” lama pendidikan di daerah pelosok (3T).
Poin-poin utama yang ditekankan dalam Simposium ini antara lain:
1. Ketimpangan Infrastruktur: Mendesak audit fasilitas pendidikan guna membandingkan kelayakan sekolah pelosok dengan pembangunan proyek baru.
2. Kesenjangan Distribusi Guru: Menuntut pemerataan tenaga pendidik agar sekolah di desa mendapatkan kualitas pengajar yang setara dengan kota.
3. Digital Divide: Pemerintah daerah wajib menjamin akses internet dan listrik bagi sekolah periferal demi mengejar ketertinggalan teknologi.
4. Transparansi Anggaran: Menuntut keterbukaan informasi publik mengenai penggunaan dana pendidikan agar tepat sasaran bagi siswa rentan.
Ristan Maulana menambahkan bahwa dokumen rekomendasi hasil simposium ini akan diserahkan langsung kepada pemerintah daerah dan akan diperjuangkan hingga ke tingkat nasional dalam Simposium Nasional mendatang.
“Pendidikan adalah hak konstitusional, bukan komoditas politik. Kami tidak akan tinggal diam melihat kemewahan gedung-gedung baru dibangun di atas penderitaan siswa-siswa yang kekurangan fasilitas dasar. Restorasi pendidikan harus dimulai dari kejujuran dalam memprioritaskan anggaran,” pungkasnya.(TT).











