Topikterkini.com. LOMBOK TIMUR– Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur melatih sebanyak 50 juru sembelih halal (Juleha) yang telah mengantongi sertifikat dan akan disebar di seluruh kecamatan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lombok Timur, Hultatang, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada para juru sembelih halal tersebut untuk kemudian didistribusikan ke masing-masing kecamatan sesuai kebutuhan.
“Surat sudah kami kirimkan agar para juru sembelih halal ini dapat ditempatkan di kecamatan yang membutuhkan, termasuk untuk masjid dan penyelenggara hewan kurban,” ujarnya,26/05/2026.
Ia menegaskan, keberadaan juru sembelih halal bersertifikat diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan ibadah kurban, sehingga proses penyembelihan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Menurutnya, program pelatihan ini didukung pendanaan dari pemerintah pusat dan diberikan secara gratis. Ke depan, keberadaan juru sembelih halal bersertifikat juga akan menjadi salah satu syarat dalam pengurusan sertifikasi halal bagi rumah potong hewan maupun unggas.
“Pelatihan ini bertujuan agar para juru sembelih memahami syarat-syarat penyembelihan sesuai syariat Islam, mulai dari penggunaan pisau hingga teknik pemotongan yang benar,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, terus mendorong penerapan prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) dalam setiap produk hewan.
Untuk aspek halal, diperlukan sertifikasi halal yang didukung oleh juru sembelih halal bersertifikat. Sementara itu, aspek aman, sehat, dan utuh harus dipenuhi melalui kepemilikan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sebagai jaminan standar higiene dan sanitasi.
Melalui program ini, pemerintah daerah berharap kualitas produk hewan di Lombok Timur semakin terjamin, baik dari sisi kesehatan maupun kehalalannya, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk hasil peternakan.
(Harianang).











