BeritaDAERAHNTB

Kopdes, MBG, Sawah dan Rumah Warga! Krisis Lingkungan Desa Kerongkong, Warga Soroti Dugaan Pembiaran Pengelolaan Sampah

22
×

Kopdes, MBG, Sawah dan Rumah Warga! Krisis Lingkungan Desa Kerongkong, Warga Soroti Dugaan Pembiaran Pengelolaan Sampah

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR— Persoalan pengelolaan sampah di Desa Kerongkong Kecamatan Suralaga Lombok Timur  memicu keresahan warga.

 

Pemerintah Desa (Pemdes) Kerongkong di bawah kepemimpinan Kepala Desa H. Muin dinilai belum mengambil langkah maksimal dalam menangani tumpukan sampah yang berada di depan Koperasi Merah Putih dan disebut semakin mengganggu kesehatan masyarakat serta lingkungan sekitar Di Desa Dames Damai.

 

Tumpukan sampah tersebut berdekatan dengan tanah pertanian warga deoan nya jalan umum kabulaten, Rumah Warga, Kopdes dan 500 meter nya MBG.

Sejumlah warga mengaku khawatir dengan kondisi udara yang tercemar akibat pembakaran sampah yang kerap dilakukan di lokasi tersebut. Asap pekat disebut masuk hingga ke permukiman warga dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

 

“Kami merasa dampaknya sudah sangat berat bagi kesehatan warga, terutama anak-anak. Asap hampir setiap hari masuk ke rumah,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan,11/05/2026.

 

Warga menilai pemerintah desa belum serius menindaklanjuti usulan kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) terkait pengalihan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ijo Balit di Kecamatan Labuhan Haji.

 

Lokasi yang sebelumnya merupakan bekas longsor kini disebut telah dipenuhi timbunan sampah. Warga khawatir lokasi tersebut berkembang menjadi tempat pembuangan akhir ilegal karena tidak memiliki izin resmi sebagai lokasi pengelolaan sampah terpadu.

 

Selain sampah rumah tangga warga setempat, masyarakat juga menyoroti aktivitas pembuangan sampah oleh pihak luar desa yang diduga dilakukan pada malam hari. Kondisi ini dinilai memperparah volume sampah dan menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan.

 

Di sisi lain, metode pembakaran sampah yang dilakukan untuk mengurangi tumpukan limbah juga menuai kritik. Warga menyebut asap hasil pembakaran menyebabkan gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

 

Salah seorang warga, Sanyan, dikabarkan sering mengalami sesak napas pada malam hari akibat asap yang terbawa angin ke permukiman.

 

 

Keluhan serupa juga disampaikan Muis, seorang petani setempat, yang mengaku aktivitasnya di sawah terganggu karena kualitas udara yang memburuk.

 

“Kepulan asap hampir setiap hari muncul. Kami khawatir bukan hanya kesehatan warga, tetapi juga dampaknya terhadap lingkungan pertanian,” kata Muis.

 

Di tengah persoalan tersebut, muncul dugaan di kalangan masyarakat terkait pengelolaan anggaran desa untuk penanganan sampah. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi maupun hasil pemeriksaan aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut.

 

Warga juga menilai pengawasan dari instansi terkait masih lemah sehingga persoalan sampah terus berlangsung tanpa penanganan yang jelas. Mereka berharap Dinas LHK dan pemerintah daerah segera turun tangan untuk mencari solusi permanen.

 

Menanggapi situasi tersebut, masyarakat disebut tengah berkoordinasi untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan itu kepada aparat kepolisian.

 

Mereka berencana menggunakan dasar hukum Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

Kedua regulasi tersebut mengatur sanksi terhadap pihak yang melakukan pengelolaan sampah secara tidak sesuai hingga menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Kerongkong belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan warga maupun rencana penanganan sampah di lokasi tersebut.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *