NTBOPINIPENDIDIKAN

Isomorfisme Institusional dan Wacana Pengajaran Bahasa Prancis di Indonesia: Antara Modernisasi Pendidikan dan Mimikri Kebijakan

21
×

Isomorfisme Institusional dan Wacana Pengajaran Bahasa Prancis di Indonesia: Antara Modernisasi Pendidikan dan Mimikri Kebijakan

Sebarkan artikel ini

Penulis: Dr. Karomi, S.Pd., M.Pd.

Dosen FKIP Universitas Gunung Rinjani dan Sekretaris Yayasan Swadaya Membangun (YSM) Mataram

Penerbit: Hairil Qadri

Pimpinan Redaksi NTB Topikterkini.com.

 

 

 

Di tengah arus globalisasi yang semakin kuat, berbagai negara berlomba melakukan reformasi kelembagaan untuk meningkatkan daya saing dan memperoleh legitimasi di tingkat internasional.

 

 

Dalam proses tersebut, tidak sedikit kebijakan publik yang diadopsi dari negara lain dengan asumsi bahwa keberhasilan suatu kebijakan dapat direplikasi begitu saja di konteks yang berbeda.

 

Dalam kajian sosiologi organisasi, fenomena ini dikenal sebagai isomorfisme institusional (institutional isomorphism), sebuah konsep yang diperkenalkan oleh DiMaggio dan Powell (1983).

 

Teori ini menjelaskan bahwa organisasi sering kali berubah bukan semata-mata karena kebutuhan meningkatkan efektivitas, melainkan karena dorongan untuk memperoleh pengakuan dan legitimasi dari lingkungan eksternal.

 

Salah satu bentuk yang paling sering ditemukan adalah isomorfisme mimetik (mimetic isomorphism), yakni kecenderungan meniru kebijakan, struktur, atau praktik yang dianggap berhasil di tempat lain.

 

Dalam konteks negara berkembang, fenomena ini kerap muncul ketika pemerintah mengadopsi model pendidikan, tata kelola birokrasi, atau kebijakan pembangunan dari negara maju tanpa kajian mendalam mengenai kesesuaiannya dengan kondisi lokal.

 

Wacana penguatan pembelajaran bahasa Prancis di Indonesia menarik untuk dianalisis melalui perspektif tersebut. Seiring menguatnya hubungan diplomatik dan kerja sama strategis antara Indonesia dan Prancis, muncul gagasan untuk memperluas pengajaran bahasa Prancis sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi global generasi muda Indonesia.

 

Pada satu sisi, gagasan ini memiliki sejumlah manfaat potensial, seperti memperluas akses pendidikan internasional, meningkatkan peluang kerja, memperkuat diplomasi budaya, dan membuka jaringan kerja sama global. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mendasar: apakah perluasan pembelajaran bahasa Prancis merupakan kebutuhan prioritas sistem pendidikan nasional saat ini, atau justru refleksi dari kecenderungan meniru praktik yang dianggap modern dan berkelas secara internasional?

 

Pertanyaan tersebut penting diajukan mengingat Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan mendasar dalam sektor pendidikan, mulai dari rendahnya literasi dan numerasi, ketimpangan akses pendidikan, keterbatasan sarana belajar, hingga distribusi guru yang belum merata.

 

Dalam kondisi demikian, setiap kebijakan pendidikan perlu diuji berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan semata-mata karena memiliki nilai simbolik sebagai bagian dari modernisasi. Sebab, sebagaimana dikemukakan Meyer dan Rowan (1977), organisasi sering kali mengadopsi praktik tertentu bukan karena terbukti paling efektif, melainkan karena praktik tersebut dianggap modern, rasional, dan sesuai dengan ekspektasi lingkungan global.

 

Karena itu, penguatan bahasa Prancis seharusnya tidak ditempatkan sebagai kebijakan seragam yang diterapkan secara nasional. Pendekatan yang lebih relevan adalah pengembangan secara selektif pada sekolah internasional, program vokasi pariwisata, perguruan tinggi tertentu, wilayah yang memiliki kerja sama strategis dengan Prancis, serta program beasiswa dan pertukaran pelajar.

 

Dengan pendekatan tersebut, Indonesia tetap dapat memperoleh manfaat dari kerja sama internasional tanpa mengabaikan kebutuhan pendidikan dasar yang masih menjadi pekerjaan rumah utama. Pada saat yang sama, pemerintah juga perlu memastikan bahwa penguatan bahasa asing berjalan seiring dengan pelestarian bahasa daerah dan penguatan bahasa Indonesia sebagai identitas nasional.

 

Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan pendidikan tidak ditentukan oleh seberapa jauh Indonesia meniru negara maju, melainkan oleh kemampuannya menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia. Modernisasi pendidikan harus bertumpu pada konteks lokal, kebutuhan nasional, dan kepentingan jangka panjang bangsa, sehingga tidak terjebak dalam logika imitasi kebijakan yang hanya mengejar legitimasi simbolik.

 

Untuk publikasi di koran atau media online, artikel ini idealnya dipadatkan menjadi sekitar 1.000–1.500 kata agar lebih efektif dibaca dan tetap mempertahankan kekuatan argumentasinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *