BeritaDAERAHEKONOMINTB

Hadirkan Layanan Perizinan Berusaha di Festival Muharram 1448 Hijriah, Cukup Bawa KTP dan HP, NIB Bisa Langsung Jadi di Stand DPMPTSP Lotim

72
×

Hadirkan Layanan Perizinan Berusaha di Festival Muharram 1448 Hijriah, Cukup Bawa KTP dan HP, NIB Bisa Langsung Jadi di Stand DPMPTSP Lotim

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Timur menghadirkan layanan perizinan berusaha secara langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam rangka memeriahkan Festival Muharram 1448 Hijriah.

 

Melalui stand pelayanan yang dibuka di Arena Festival Muharram 1448 Hijriah di GOR Lalu Muslihin Selong, DPMPTSP memberikan berbagai layanan konsultasi dan pendampingan perizinan berusaha berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

 

Kepala DPMPTSP Kabupaten Lombok Timur, Sosiawan Putraji, mengatakan kehadiran stand pelayanan tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya legalitas usaha.

 

“Melalui momentum Festival Muharram ini, kami ingin memastikan masyarakat semakin mudah mengakses layanan perizinan. Pelaku usaha tidak perlu lagi bingung mengurus izin karena petugas kami siap memberikan pendampingan secara langsung,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan konsultasi perizinan berusaha OSS RBA, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), panduan pemenuhan komitmen atau persyaratan izin, hingga informasi terkait kebijakan penanaman modal.

 

Menurut Sosiawan, sistem OSS RBA memberikan berbagai manfaat bagi pelaku usaha, di antaranya proses perizinan yang lebih cepat, terintegrasi, transparan, serta memberikan kepastian hukum terhadap kegiatan usaha yang dijalankan.

 

Selain itu, legalitas usaha melalui OSS RBA juga membuka peluang akses permodalan, meningkatkan kredibilitas usaha di mata konsumen maupun mitra bisnis, serta memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha.

 

“Pelaku usaha cukup membawa KTP dan telepon genggam untuk proses pembuatan NIB. Dengan pendampingan petugas, NIB dapat diterbitkan langsung di lokasi,” katanya.

 

Stand pelayanan DPMPTSP Lombok Timur dibuka selama pelaksanaan Festival Muharram, mulai 15 hingga 21 Juni 2026, pukul 16.00 sampai 22.00 WITA di GOR Lalu Muslihin Selong.

 

Sosiawan berharap masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus legalitas usahanya.

 

“Semangat hijrah tidak hanya dimaknai sebagai perubahan spiritual, tetapi juga perubahan menuju usaha yang lebih tertib, legal, dan berdaya saing. Mari urus izin usaha agar usaha semakin maju dan terpercaya,” pungkasnya.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *